POJOKSATU.id, JAKARTA—Dalam tempo dua bulan atau sejak Juli 2026, pasangan gay, pria inisial MR (27) dan MA (23) telah memproduksi 20 unit video mesum.

Mereka menjual video asusila sesama jenis ini seharga Rp 150 ribu per unit di grup-grup komunitas gay di media sosial.

Pelaku MR dan MA merupakan pemeran video mesum sesama jenis 'A day in my life' di Desa Purasari, Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

"Terkait dengan video tersebut, itu adalah satu dari setelah dilakukan pendalaman satu dari 20 video yang sudah mereka berdua buat. Dan mereka sudah melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi itu sejak bulan Juli 2026," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Baca Juga: Erwan Setiawan Dorong SMK Pastikan Lulusan Langsung Kerja: Jangan Ada yang Menganggur

Anggi menyebutkan puluhan video mesum sesama pria itu dibuat di sejumlah daerah, seperti Bogor, Depok dan Jakarta. Hingga akhirnya, tersangka MR dan MA ditangkap di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Mereka melakukan aktivitas perekaman ataupun produksi sejak bulan Juli 2026.

Video mesum kedua pria tersebut disebar di media sosial dan juga mereka perjualbelikan di grup-grup komunitas gay.

"Dan disebar ke platform sosial media, dikomersilkan kurang lebihnya untuk memasuki daripada komunitas atau grup untuk penjualan video tersebut itu Rp 150.000," ungkapnya.

Diketahui kedua pelaku setidaknya telah meraup belasan juta rupiah dari hasil memperjualbelikan konten porno tersebut.

"Dan sampai dengan saat diamankannya, itu kurang lebih sudah terkumpul berdasarkan data yang berhasil diperoleh oleh penyidik kurang lebihnya Rp19 juta," jelasnya.***