POJOKSATU.ID – Rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 menembus 40,46 persen.
Angka ini menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir, berdasarkan data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Total utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.637,9 triliun pada 2025. Sementara itu, nilai PDB Indonesia pada periode yang sama berada di angka Rp23.821,1 triliun.
Baca Juga: Tak Otomatis! Begini Prosedur PPPK Paruh Waktu Naik Jadi Penuh Waktu 2026
Dengan komposisi tersebut, rasio utang atau debt to GDP ratio kembali melewati ambang 40 persen.
Sebagai perbandingan, pada 2021 rasio utang terhadap PDB sempat menyentuh 40,74 persen. Saat itu, nilai utang berada di angka Rp6.914 triliun dengan PDB sebesar Rp16.970,8 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembiayaan APBN melalui utang pada 2025 dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional yang sempat mengalami perlambatan signifikan.
Baca Juga: Lagi Lagi Viral Soal MBG! Program MBG Disebut Prabowo Mulai Samaratakan Orang Kaya dan Miskin,
Menurutnya, kondisi ekonomi pada tahun lalu cukup tertekan, bahkan memicu gelombang demonstrasi pada Agustus hingga September 2025.
Pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit antara membiarkan ekonomi terpuruk atau menambah utang untuk menjaga stabilitas.
“Ini kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit tapi ekonomi kita selamat, habis itu kita tata ulang semuanya,” tegas Purbaya, dikutip pojoksatu.id dari CNBC Indonesia.
Baca Juga: CAIR! 47 Nakes PPPK Paruh Waktu RSUD Jombang Terima Tambahan Rp1 Juta
Meski secara nominal menjadi yang terbesar sepanjang periode tersebut, kenaikan utang pada 2025 dibandingkan 2024 sebesar 9,35 persen bukanlah yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Lonjakan terbesar justru terjadi pada periode 2020 ke 2021 yang mencapai 13,73 persen, yakni dari Rp6.079,2 triliun menjadi Rp6.914 triliun.
Selanjutnya, pada 2021-2022, kenaikan mencapai 12,47 persen menjadi Rp7.776,7 triliun.
Pertumbuhan utang mulai melambat pada 2022-2023 sebesar 5,31 persen menjadi Rp8.190,4 triliun. Kemudian pada 2023-2024 meningkat sekitar 7,6 persen menjadi Rp8.813,2 triliun.
Purbaya memastikan pemerintah akan mendorong optimalisasi penerimaan negara ke depan, termasuk melalui reformasi perpajakan, agar rasio utang dapat ditekan secara bertahap.
Ia menegaskan, kebijakan penambahan utang pada 2025 merupakan langkah sementara demi menjaga stabilitas ekonomi dan politik nasional.
Pemerintah berkomitmen menata ulang fiskal agar kondisi keuangan negara kembali lebih sehat dalam jangka menengah.***




