POJOKSATU.ID, TANGSEL – Teka teki dugaan pemuda Aceh, Imam Masykur jual obat terlarang kini diselidiki Polda Metro Jaya. Kasus penculikan oleh oknum Paspampres dan 2 TNI ini masih jadi misteri.

Motif penculikan Imam oleh oknum Paspampres dan 2 anggota TNI ini mencuat atas dugaan Imam Masykur jual obat terlarang atau ilegal.

Kasus yang ditangani Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya itu juga melibatkan pelaku dari masyarakat sipil. Tersangka anggota Paspampres Praka Riswandi Manik turut melibatkan kakak iparnya.

“Kakak ipar yang orang sipil inisial MS ini kami serahkan ke Polda Metro Jaya,” kata Irsyad di Polisi Daerah Militer Jayakarta, Selasa (28/8/2023).

Baca Juga: Irjen Napoleon Tak Dipecat, Polri Dinilai Makin Tunjukkan Jati Dirinya Tangani Kasus Korupsi

Meski Pomdam Jaya telah menetapkan Praka RM dan dua anggota TNI lainnya sebagai tersangka. Motif penculikan itu mencuat atas dugaan penjualan obat ilegal.

Pomdam Jaya saat ini masih menyelidiki seperti apa perencanaan penculikan yang dilakukan Praka RM, Praka J dan Praka HS. Sementara untuk MS, diserahkan ke Polda Metro karena statusnya sebagai warga sipil.

Irsyad membeberkan, bahwa ada dugaan keterlibatan Imam Masykur dalam penjualan obat ilegal yang akan didalami Polda Metro Jaya.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan Ketua RT 02/06 Kelurahan Rempoa, Sarip Marjaya, yang mengungkap soal dugaan aktivitas ini berdasarkan aduan warga. Dia memperoleh informasi itu dari warga setempat dan kios milik Imam sempat didatangi petugas.

Baca Juga: Anak Durhaka yang Jebak Ibunya Bawa Kue Isi Narkoba ke Lapas Banceuy Ditetapkan Tersangka

"Ini masih pendalaman lagi kalau obat G itu kan macam-macam. Korban ini apa saja jualan obat terlarangnya. Masih dalam tahap penyidikan Polda," ucap Irsyad.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi membenarkan, pihaknya telah menangkap kakak ipar anggota Paspampres Praka Riswandi Manik yaitu Zulhadi Satria Saputra alias MS.

Selain Zulhadi Satria Saputra, polisi juga mengamankan AM dan Heri.

Zulhadi ternyata sebagai sopir kendaraan saat pelaku melancarkan aksinya terhadap Imam Masykur pada 12 Agustus 2023.

Baca Juga: Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik Ternyata Komplotan, 2 Sipil Penadah Rampokan Digulung

"Selain itu Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," ucap Hengki.

Lebih lanjut, Hengki menyampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya terkait penanganan kasus ini. Termasuk dugaan penjualan obat-obatan ilegal yang santer dilakukan oleh korban Imam Masykur.

"Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," ujarnya.***