POJOKSATU.ID- Seorang polisi inisial NP (35)membunuh ibu kandungnya, bernama Herlina Sianipar (60), dengan cara memukul korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan, saat ini NP telah menjalani pemeriksaan etik terkait kasus tersebut.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ungkapnya dikutip beritasatu Senin (2/12/2024).
Baca Juga: PMPLand Luncurkan 426 Unit Rumah D’Nirwana Harmoni untuk Masyarakat Pabedilan
Bambang mengatakan, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, dia tak memerinci berapa saksi hingga siapa saja yang telah diperiksa.
"Pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan nanti data lengkap saya sampaikan melalui kabid humas," ungkapnya.
Baca Juga: Sosok Remaja yang Tikam Keluarganya di Lebak Bulus, Polisi: Anaknya Ramah dan Disayang Keluarga
Sementara Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Angoro, mengonfirmasi adanya kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan seorang anak yang merupakan oknum anggota Polri bertugas di Polres Kabupaten Bekasi.
Kasus ini mengguncang warga Kampung Cibereum RT 2/04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu malam (1/12/2024



