POJOKSATU.id, JAKARTA — Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Putra menyudutkan istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, dalam kasus sabu yang menjeratnya.

Dalam persidangan di PN Jakbar, istri Dody Prawiranegara dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi mantan Kapolres Bukittinggi itu pada persidangan Rabu (15/3) di PN Jakbar.

Setibanya Rakhma di kediaman Teddy Minahasa di Kota Padang sekitar pukul 07.50 WIB pada saat Rakhma dipanggil Teddy Minahasa, Rakhma disambut istri Teddy Minahasa, Merthy Kushandayani.

“Saya ketemu langsung sama Bu Merthy, disampaikan oleh ibu, Dody ada masalah. Saya tanya masalah apa? Nanti biar bapak aja yang menyampaikan,” ucap Rakhma di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Dalam persidangan kali ini, Rakhma menjadi saksi meringankan bagi terdakwa AKBP Dody Prawiranegara atau suaminya.

Tak lama kemudian, datanglah Teddy Minahasa. Waktu itu, Teddy tak langsung menyampaikan penangkapan Dody Prawiranegara oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“ Teddy Minahasa nanya ke saya Dodi pernah cerita apa? Enggak, saya bilang enggak ada. Kata saya, cerita tentang apa, ya? Waktu itu enggak dijawab,” ujarnya.

Setelah bertanya-tanya mengenai suaminya Dody, barulah Teddy menyampaikan bahwa suaminya sedang berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

“Disampaikan Teddy Minahasa bahwa Dody sekarang ada di Polda Metro Jaya, sedang diperiksa,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Rakhma, Teddy Minahasa mengakui telah memerintahkan Dody Prawiranegara untuk menyisihkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram dengan tujuan untuk menjebak seorang wanita bernama Linda.

Kepada Rakhma, Teddy mengaku bahwa Linda sudah menjebaknya sebanyak dua kali.

Karena itu, Teddy Minahasa ingin balas dendam dengan menyuruh Dody mengirimkan narkoba untuk kemudian menangkap Linda.

“Sekarang saya mau menjebak dia nanti. Sabu itu dikirim ke Linda, setelah sampai ke tangan Linda nanti Dodi juga yang menangkap Linda,” ujar Rakhma menirukan ucapan Teddy Minahasa Putra saat itu.

Teddy sempat menyampaikan kekesalannya kepada Rakhma karena Dody menyeret namanya dalam kasus peredaran narkoba.

“Kenapa harus menyebut nama saya, itu yang bikin saya kesal’,” kata Teddy Minahasa kepada Rakhma.

Menurut Rakhma, Teddy Minahasa mengaku bisa menolong Dody Prawiranegara yang saat itu sudah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya seandainya namanya tidak disebut.

“Harusnya kalau Dody tidak menyebut nama saya, saya bisa bantu untuk Dody keluar. Tapi, kalau dua-duanya masuk, siapa yang bisa nolong’ itu yang disampaikan,” ujar Rakhma Darma Putri.


Rakhma Saksi Meringankan buat Dody


Istri Dody Prawiranegara, Rakhma Darma Putri, dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Dody.

Rakhma mengatakan Teddy Minahasa menyampaikan kekesalannya saat Rakhma berada di rumah jenderal polisi bintang dua itu di Padang.

Rakhma menceritakan awalnya ia dihubungi oleh istri Teddy Minahasa, Merthy Kushandayani.

Ia diminta untuk datang ke rumah Teddy Minahasa tanpa memberitahukan sebelumnya alasan pemanggilan itu.

“Bu Merthy menyampaikan, saya diminta untuk datang ke kediaman beliau, kalau bisa pukul 8 sudah ada di kediaman, saya tunggu, bapak juga menunggu,” kata Rakhma dalam persidangan.

Saat di perjalanan menuju rumah Teddy Minahasa Putra, Rakhma Darma Putri mengaku sempat menghubungi suaminya Dody Prawiranegara, namun tidak ada jawaban. (ikror/pojoksatu)