POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Teddy Minahasa Putra, mengaku menyesal mengenalkan Linda Puji Astuti dengan AKBP Dody Prawiranegara.
Namun Teddy Minahasa malah mengaku tak merasa bersalah atas kasus sabu yang menjerat dirinya.
Ini disampaikan Teddy Minahasa saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/3).
"Apakah saudara merasa bersalah?" tanya Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih, di sidang PN Jakarta Barat, Kamis (16/3).
"Sama sekali tidak," jawab Teddy.
Baca Juga :
Linda Puji Astuti Ungkap Teddy Minahasa Putra Minta Fee Rp100 M untuk 1 Ton Sabu, Tapi Gagal Gara-gara Ini
"Apakah saudara ada merasa menyesal?" tanya Jon Sarman lagi.
"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya mengenalkan Linda Puji Astuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," tegas dia.
AKBP Dody Prawiranegara ini merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, sementara Irjen Teddy Minahasa merupakan mantan Kapolda Sumatera Barat.
Ada total tujuh terdakwa dalam kasus ini antara lain Irjen Teddy Minahasa Putra, AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudji Astuti, Syamsul Ma'arif dan Muhamad Nasir. (ikror/pojoksatu)




