POJOKSULSEL, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe melantik dan mengambil sumpah pejabat administrator, pengawas, fungsional Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Rabu, 25 Januari 2023.

Taufan Pawe mengatakan, pelantikan pejabat-pejabat eselon III dan eselon IV sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Ia menagatakan, pejabat yang dilantik dianggap memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural yang sesuai standar dan sehat jasmani serta rohani.

"Para pejabat yang baru dilantik agar bekerja secara ikhlas, penuh dedikasi, dan profesional, dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sebagai upaya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Taufan Pawe.

Baca juga

Disdag Sulsel-KPPU Cek Harga Komoditas di Pasar Terong Makassar

Pelatih Persija Siapkan Strategi Khusus Hadapi PSM Makassar

Hasil Uji Lab BB KIPM Makassar, Ikan Mati di Laut Selayar Aman Dikomsumsi

Ia menjelaskan, jabatan adalah penilaian dan kehormatan. Tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan.

Kehormatan, kata dia, akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik PNS.

Taufan Pawe mengatakan, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral.

(*/pojoksulsel)