POJOKSATU.id — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) saat ini tengah membahas kemungkinan penyesuaian tarif layanan bus yang hingga kini masih bertahan di angka Rp3.500 sejak pertama kali ditetapkan pada 2005.

Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, menjelaskan bahwa kajian terkait rencana tersebut sebenarnya sudah dilakukan.

Namun, keputusan akhir mengenai kenaikan tarif tidak berada di tangan perusahaan semata, melainkan akan ditentukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: 60 Ribu Peserta Disiapkan! Program Vokasi 2026 Fokus Magang dan Kebutuhan Industri

Welfizon mengungkapkan bahwa tarif Transjakarta tidak mengalami perubahan selama kurang lebih 21 tahun.

Ia menilai kondisi tersebut sudah perlu dievaluasi, mengingat berbagai faktor ekonomi yang telah berubah signifikan.

Ia kemudian menyoroti perbandingan kondisi ekonomi antara tahun 2005 dan saat ini.

Pada saat itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta masih berada di kisaran Rp800.000, sementara saat ini telah meningkat hingga sekitar Rp6 juta.

Baca Juga: Beasiswa MEXT Jepang 2027 Dibuka, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp12 Juta per Bulan!

Kenaikan yang cukup tajam tersebut, menurutnya, menjadi salah satu dasar kuat untuk mempertimbangkan penyesuaian tarif layanan.

Welfizon menegaskan bahwa lonjakan UMP yang mencapai 7 hingga 8 kali lipat berbanding terbalik dengan tarif Transjakarta yang tidak mengalami perubahan selama lebih dari dua dekade.

Selain tarif reguler, Transjakarta juga tengah meninjau kemungkinan penyesuaian untuk layanan khusus, termasuk rute menuju bandara serta jaringan Transjabodetabek.

Baca Juga: Rupiah Tembus Level Rp17.310 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah, Gubernur BI Tak Khawatir

Untuk layanan dari Blok M menuju Bandara Soekarno Hatta, saat ini masih dalam masa uji coba selama tiga bulan.

Penetapan tarif akhirnya akan ditentukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Dari sisi keuangan, subsidi yang dialokasikan untuk Transjakarta dalam APBD 2026 tercatat sebesar Rp3,7 triliun.

Namun, kebutuhan riil untuk menjaga kualitas dan operasional layanan diperkirakan mencapai Rp4,8 triliun.

Baca Juga: Fenomena ‘Gerhana’ Bintang Hiasi Langit Indonesia, Okultasi Asteroid Terjadi 26 April 2026

Artinya, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp1,1 triliun yang direncanakan akan diajukan dalam APBD Perubahan.

Lebih lanjut, Welfizon menjelaskan bahwa Transjakarta saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan.

Di satu sisi, biaya operasional berpotensi meningkat akibat kenaikan harga energi.

Di sisi lain, jumlah penumpang terus bertambah seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap transportasi publik.

Baca Juga: Beasiswa Target 2026 Dibuka! Kuliah S1 Gratis untuk Ustadz dan Guru Madrasah, Ini Syarat Lengkapnya

Untuk mengatasi hal tersebut, perusahaan melakukan berbagai langkah efisiensi serta mengembangkan sumber pendapatan di luar tiket atau non-farebox.

Strategi ini mencakup kerja sama bisnis, digitalisasi layanan, hingga pengembangan produk baru.

Selain itu, Transjakarta juga mulai merancang sistem tiket berbasis langganan yang menyasar segmen institusi seperti perusahaan, kampus, dan hotel melalui skema business to business (B2B).

Baca Juga: Mau Pilih Penempatan Sendiri? Calon Manajer Kopdes Merah Putih Harus Siap Cek Fakta Ini

Welfizon menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan pendapatan non-farebox pada tahun ini dapat mencapai sekitar Rp300 miliar sehingga total pendapatan perusahaan diharapkan mendekati Rp1 triliun.

Hingga tahun 2026, tarif Transjakarta masih tetap berada di angka Rp3.500 per perjalanan dengan sistem tarif flat.

Adapun rencana kenaikan ke kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000 masih sebatas wacana dan kajian, serta belum diputuskan secara resmi.

Bahkan, kebijakan tersebut sempat ditunda dengan pertimbangan menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Guru Belum Sertifikasi Bersiap, Deadline PPG 30 April 2026 Tinggal Hitungan Hari

Jika dilihat dari berbagai aspek, rencana kenaikan tarif ini memiliki dua sisi yang perlu dipertimbangkan secara matang.

Di satu sisi, tarif yang berlaku saat ini tergolong sangat murah jika dibandingkan dengan biaya operasional sebenarnya yang diperkirakan mencapai sekitar Rp13.000 per penumpang.

Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar biaya masih ditanggung melalui subsidi pemerintah.

Selain itu, sistem tarif flat yang memungkinkan perjalanan jauh dengan biaya tetap menjadi keunggulan tersendiri, ditambah dengan perluasan rute hingga wilayah Jabodetabek yang semakin meningkatkan nilai layanan.

Baca Juga: Contoh Soal Tes Manajemen KDKMP 2026 dan KNMP 2026 Plus Kunci Jawaban Sesuai Pedoman PHTC 2026 Lengkap Strategi Menjawab Soal yang Efektif

Namun di sisi lain, rencana kenaikan tarif berpotensi menimbulkan keberatan dari masyarakat apabila tidak diikuti dengan peningkatan kualitas layanan.

Persoalan seperti kepadatan penumpang, ketepatan waktu, serta kenyamanan masih menjadi perhatian utama pengguna.

Bagi masyarakat yang menggunakan Transjakarta setiap hari, kenaikan tarif juga akan berdampak langsung pada pengeluaran bulanan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup sensitif.

Baca Juga: Tips Lolos Beasiswa Luar Negeri yang Jarang Diketahui Pelamar

Secara keseluruhan, tarif Transjakarta saat ini masih tergolong sangat terjangkau dan layak bagi masyarakat.

Namun, apabila kenaikan tarif benar-benar diberlakukan, tingkat kelayakannya akan sangat bergantung pada peningkatan kualitas layanan yang diberikan.

Jika pelayanan menjadi lebih baik dan konsisten maka kenaikan tarif dapat dianggap wajar.

Sebaliknya, tanpa adanya perbaikan signifikan, kebijakan tersebut berisiko memicu keluhan dari para pengguna.***