POJOKSATU.ID - Layanan terbaru Commuter Line MerakRangkasbitung akhirnya resmi menghadirkan Kereta Petani dan Pedagang.
Yang mulai beroperasi pada Senin 1 November 2025.
Terobosan ini disebut sebagai langkah untuk membantu mobilitas petani dan pedagang kecil.
Yang setiap hari membawa hasil bumi maupun barang dagangan menuju pasar.
Baca Juga: Syarat Wajib Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 5! Jangan Sampai Ada yang Terlewat
Namun, meski tarifnya murah, aturan yang diberlakukan cukup ketat dan wajib dipatuhi seluruh calon penumpang.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan bahwa setiap calon pengguna wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.
Untuk mendapatkan kartu petani dan pedagang. Registrasi dapat dilakukan dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir di stasiun tertentu.
Tanpa kartu ini, calon penumpang tetap bisa membeli tiket, tetapi hanya jika kuota masih tersedia pada hari keberangkatan.
Baca Juga: PPG Guru Tertentu Tahap 5 Masuk Fase Penting! Lapor Diri Wajib Dilakukan Mulai Sekarang
“Pemegang kartu dapat membeli tiket mulai H-7 dan masuk ruang tunggu dua jam sebelum keberangkatan,” ujar Karina dikutip dari kompas, Minggu 30 November 2025.
Untuk menjaga ketertiban di dalam kereta, KAI Commuter menetapkan batas jumlah dan ukuran barang bawaan.
Setiap penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal dua koli, dengan ukuran 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
Tidak hanya itu, beberapa jenis barang dilarang keras dibawa masuk ke kereta.
Di antaranya barang berbau menyengat, hewan ternak, bahan mudah terbakar, senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
“Barang bawaan yang berpotensi mengganggu kenyamanan atau keselamatan tidak diperkenankan di Kereta Petani dan Pedagang,” tegas Karina.
Aturan ini disusun agar kereta yang kapasitasnya hanya 73 tempat duduk tetap nyaman dan aman bagi seluruh pengguna.
Baca Juga: FIFGROUP Dorong Inklusi Keuangan Lewat Layanan One Stop Financial Solution Astra Financial
Rangkaian kereta juga sudah menjalani uji kelaikan sesuai regulasi transportasi.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, memastikan bahwa layanan ini disubsidi melalui skema Public Service Obligation (PSO) agar tarif tetap terjangkau.
“Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp 3.000, sama seperti Commuter Line Merak,” ujarnya.
Kereta Petani dan Pedagang akan beroperasi tujuh perjalanan dari Merak dan tujuh perjalanan dari Rangkasbitung setiap hari.
Sehingga total 14 perjalanan tersedia bagi masyarakat yang mengandalkan angkutan ini sebagai sarana mobilitas.
Kereta khusus ini diharapkan membantu petani dalam mengurangi biaya perjalanan sekaligus memberikan akses lebih mudah.
Bagi pedagang untuk mendistribusikan barang ke pasar-pasar di rangkaian Merak–Rangkasbitung.
Dengan tarif super-ekonomis, kapasitas terbatas, dan aturan ketat, layanan ini disebut menjadi langkah strategis untuk pemerataan akses transportasi yang aman dan terjangkau.
Meskipun begitu, sejumlah pihak menilai aturan barang bawaan yang ketat bisa menjadi tantangan baru bagi petani dan pedagang yang biasanya membawa banyak hasil bumi.
Namun KAI Commuter menegaskan bahwa batasan tersebut diterapkan demi keamanan operasional.***




