POJOKSATU.id — Pemerintah mulai merealisasikan pembangunan 10.000 hunian bagi pekerja melalui kegiatan Ground Breaking dan Pencanangan Pembangunan Griya Pekerja.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) pada 15 Oktober 2025 dan memperoleh dukungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan diberikan mandat untuk menyediakan Sarana Kesejahteraan Peserta (SKP) berupa hunian dengan standar layak dan biaya terjangkau untuk pekerja.

Baca Juga: Tragis, Ayah Tiri Alvaro Kiano Nugroho Pilih Gantung Diri di Tahanan Polres Jaksel

Tahap awal program ditandai dengan pengembangan Griya Pekerja di Gedung Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menjadi representasi kerja sama antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyediakan fasilitas hunian sewa bagi pekerja di area yang aktivitas ekonominya tinggi.

Komitmen terhadap program ini turut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Sevy Renita Setyaningrum.

Ia menilai hunian terjangkau merupakan kebutuhan mendesak, terutama bagi pekerja di kawasan perkotaan seperti Ambon.

“Bagi para pekerja di kota Ambon, keberadaan hunian terjangkau menjadi kebutuhan mendesak. Kami siap mendukung agar inisiatif nasional ini dapat diwujudkan di berbagai wilayah di Maluku, sesuai karakter dan potensi daerah masing-masing,” ujarnya.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Resmi Dihapus Imbas Dari Revisi UU ASN, Kabar Baik Atau Buruk?

Hal senada juga ditegaskan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, yang menyampaikan bahwa Griya Pekerja adalah bagian dari upaya lembaga tersebut menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi peserta.

“Kami tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga membantu meringankan beban hidup mereka melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara bagi pekerja Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menilai penyediaan fasilitas hunian bagi pekerja merupakan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap tenaga kerja.

“Langkah ini merupakan wujud komitmen kita untuk membantu mayoritas pekerja yang belum memiliki hunian terjangkau, terutama yang dekat dengan akses transportasi dan lokasi kerja. Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkomitmen menghadirkan sedikitnya lima titik proyek dan fasilitas untuk minimal sepuluh ribu pekerja,” ujar Muhaimin.

Baca Juga: Aron Geller asal Rusia Bukan Israel, Tim Kuasa Hukum Somasi Puluhan Media

Berdasarkan Master Plan Griya Pekerja 2025–2029, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pembangunan di lima kawasan industri strategis, yaitu Jakarta, Cikarang, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten dengan total lebih dari 2.100 kamar baru yang diperkirakan dapat menampung hingga 8.500 pekerja pada tahun 2029.

Selain menekan pengeluaran hidup pekerja, program ini juga diharapkan memberikan dampak ekonomi berantai di sekitar kawasan industri melalui peningkatan konsumsi masyarakat, peluang usaha baru, serta penguatan ekosistem sosial yang lebih produktif dan inklusif.***