POJOKSATU.ID - Proses pelimpahan tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM dari KontraS, Andrie Yunus, resmi dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI.
Namun, proses tersebut menjadi sorotan karena digelar secara tertutup.
Pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dilakukan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Warga Plawad Karawang Minta Pembangunan Jembatan Permanen
Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka yang telah ditetapkan, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bagian dari tahapan proses hukum setelah penyidikan dinyatakan rampung.
“Berkas perkara, tersangka, dan barang bukti telah dilimpahkan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan formil dan materil,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Longsor di Sembahe: 5 Orang Meninggal Dunia, 1 Alami Luka-luk, Evakuasi Masih Berlangsung
Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor merek Honda dan Yamaha lengkap dengan dokumen kendaraan.
Namun di balik proses tersebut, muncul pertanyaan publik terkait transparansi. Pasalnya, pelimpahan dilakukan tanpa akses terbuka bagi media.
Awak jurnalis bahkan tidak diperkenankan mengambil gambar saat para tersangka tiba di lokasi.
Empat tersangka tampak mengenakan seragam tahanan militer berwarna kuning dengan penutup wajah, sehingga identitas mereka tidak terlihat jelas.
Sebelumnya, pihak TNI sempat menjanjikan akan memberikan keterangan pers kepada media.
Namun hingga malam hari, tidak ada konferensi pers yang digelar, dan informasi hanya disampaikan melalui pesan singkat.
Meski demikian, TNI menegaskan bahwa proses ini tetap menjunjung prinsip akuntabilitas.
Aulia memastikan para pelaku akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Iran dan Amerika Serikat Sepakat Gencatan Senjata 2 Pekan, tapi Trump Tak Jelaskan Posisi Israel
Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan kekerasan terhadap aktivis HAM, yang selama ini dikenal vokal dalam mengawal isu-isu keadilan.
Publik kini menanti kelanjutan proses hukum dan komitmen aparat dalam mengungkap kasus ini secara terbuka.***




