POJOKSATU.ID - Suasana ruang rapat Komisi III DPR RI mendadak haru ketika dua orang ibu menangis dan bersujud di hadapan anggota dewan.
Momen emosional tersebut terjadi usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Kamis (26/2/2026).
Tangis keduanya pecah saat memohon keadilan bagi anak-anak mereka yang tengah menghadapi persoalan hukum.
Baca Juga: Data Warga Miskin Tak Bisa Dibuka ke Publik, Dinsos Sumut Tegaskan BNBA Dilindungi Undang-Undang
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah perkara yang menjerat Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Batam, yang didakwa dalam kasus narkotika.
Dalam forum tersebut, kuasa hukum Hotman Paris turut menghadirkan orang tua terdakwa untuk menyampaikan langsung aspirasi dan harapan mereka kepada para wakil rakyat.
Keluarga menilai Fandi bukanlah aktor utama dalam perkara yang menimpanya, namun justru terancam tuntutan hukuman maksimal.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi, KPAI Dorong Polres Sukabumi Proses Ayah dan Ibu Tiri Korban
Tangis ibu terdakwa tak terbendung ketika berbicara mengenai nasib anaknya.
Ia memohon agar Komisi III DPR dapat mengawal proses hukum yang berjalan agar tidak terjadi kesalahan vonis.
Momen itu membuat suasana ruang rapat berubah hening dan penuh empati.
Para orang tua berharap anak-anak mereka tidak menjadi korban ketidakadilan dalam sistem peradilan pidana.
Mereka meminta agar penanganan kasus dilakukan secara objektif dan mempertimbangkan fakta-fakta yang ada di persidangan.
Komisi III DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, diketahui menerima berbagai aduan masyarakat terkait dugaan ketidakadilan hukum.
RDPU menjadi salah satu ruang bagi publik untuk menyampaikan langsung keluhan dan harapan kepada lembaga legislatif.
Kasus yang menyeret Fandi Ramadhan menjadi perhatian karena menyangkut ancaman hukuman berat.
Pihak keluarga menegaskan bahwa peran Fandi dalam perkara tersebut tidak dominan, sehingga mereka meminta adanya peninjauan menyeluruh terhadap fakta hukum yang terungkap.
Momen dua ibu yang bersujud di hadapan anggota DPR tersebut pun menjadi simbol keputusasaan sekaligus harapan akan hadirnya keadilan.
Tangisan mereka menggambarkan betapa berat beban yang harus ditanggung keluarga terdakwa dalam menghadapi proses hukum.
Baca Juga: Viral Antrian Panjang Ternyata Bukan Rebutan Baju Lebaran, Namun Diduga Ngantri Sidang Perceraian
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penegakan hukum.
Masyarakat berharap setiap perkara ditangani secara adil, tanpa diskriminasi, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Komisi III DPR diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai kewenangannya, agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.***




