POJOKSATU.id - Suasana haru menyelimuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin 13 Juli 2026.

Tangis ibu almarhum Sahri Sobirin pecah saat memperjuangkan keadilan atas kematian putranya yang diduga menjadi korban pembakaran hidup-hidup di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sahri Sobirin diketahui meninggal dunia bersama dua korban lainnya dalam peristiwa tragis yang hingga kini masih menyita perhatian publik.

Keluarga berharap penanganan kasus tersebut berjalan transparan dan tidak berhenti di tengah jalan.

Baca Juga: Segera Pendaftaran Rekrutmen SKK Migas 2026 Ditutup 14 Juli, Ini Link dan Ketentuannya

Dalam forum tersebut, Advokat Hotman 911, Titi Tantry, menyampaikan langsung harapan ibu Sahri Sobirin di hadapan anggota Komisi III DPR.

Ia menegaskan keluarga hanya menginginkan keadilan bagi putranya.

"Harapan saya sangat sederhana jangan biarkan kasus kematian anak saya, Sahril Sobirin, menguap dan dilupakan hanya karena kami orang miskin yang tidak punya uang dan kekuasaan," tutur Advokat Hotman 911, Titi Tantry, mewakili ibu Sobirin.

Tak hanya itu, sang ibu juga mengaku tidak mengetahui lagi harus meminta pertolongan kepada siapa apabila kasus tersebut tidak mendapat perhatian.

Baca Juga: Beasiswa 1 Desa 1 Sarjana Garut 2026 Resmi Dibuka, Masih Ada 109 Desa/yang Membutuhkan Calon Penerima

"Jika DPR RI tidak membantu saya, ke mana lagi kami orang kampung yang pincang dan buta hukum seperti saya ini harus mencari keadilan di negeri ini?," imbuhnya.

Pernyataan tersebut menggambarkan harapan besar keluarga agar proses hukum berjalan secara adil tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun status sosial.

Mereka berharap kasus kematian Sahri Sobirin tetap menjadi perhatian hingga seluruh fakta terungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Menuju Era Literasi Modern, Perpustakaan Gasibu Siap Bertransformasi Digital

Duka sebuah keluarga mungkin tak bisa dipulihkan sepenuhnya.

Namun, keadilan yang ditegakkan secara jujur dan transparan menjadi harapan agar tidak ada lagi keluarga lain yang harus merasakan kehilangan dengan luka yang sama.***