POJOKSATU.id, TANGSEL - Sejumlah korban tragedi bus maut di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah asal Tangerang Selatan masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Untuk biaya pengobatan hingga pemulihan Pemerintah Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menanggung seluruh biaya penyembuhan korban.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pemkot telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketanagakerjaan untuk pertanggungan biaya.
"Saya baru bicarakan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka (para korban kecelakaan) akan kami masukan ke dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Benyamin Davnie, Jumat (12/5/2023).
Benyamin menambahkan, mayoritas korban kecelakaan tersebut adalah warga lanjut usia. Untuk itu, asuransi dibutuhkan agar biaya pengobatan sampai pemulihan tidak membengkak.
Selain itu, Pemkot Tangsel akan membayarkan premi para pekerja yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut.
BACA JUGA: Update Korban Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Guci, 7 Dioperasi 4 Diperbolehkan Pulang
Premi tersebut sebagai bentuk pertanggungan lansia hingga apabila ada korban yang kehilangan pekerjaan.
"Untuk jaminan hari tua, atau kehilangan pekerjaan yang kemudian preminya kami bayarkan. Tapi mereka nanti dapat pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Benyamin menjelaskan, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya korban kecelakaan meski korban mengalami luka berat, sebagai contoh patah tulang.
Oleh karena itu, Pemkot Tangsel akan membantu secara maksimal untuk korban luka berat utamanya yang sudah lanjut usia.
BACA JUGA: Tak Ingin Tragedi Guci Terulang, Benyamin Davnie Minta Ramp Chek Setiap Bus Rombongan
"Yang kami pikirkan adalah pasca (proses peyembuhan) karena setelah patah tulang itu, usia sudah 50 tahun, tulang nyambungnya enggak sebentar, butuh waktu," ujarnya.
Selanjutnya, Benyamin berpesan agar keluarga korban tidak khawatir karena Pemkot berjanji memastikan seluruh biaya hingga pemulihan.
"Silakan periksa ke rumah sakit. Itu semua pengobatannya kami yang cover. Sampai sembuh," tutup Benyamin. (Fandi/pojoksatu)
Berita dan konten menarik lainnya dari Pojoksatu.id bisa dibaca di Google News




