POJOKSATU.ID – Inilah tampang Najma Hamida (21) wanita di Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Seperti diketahui, nama Najma Hamida belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik di media sosial.

Tidak lain, hal ini dikarenakan lantaran dirinya baru saja ditangkap polisi usai buang mayat bayi lewat ojek online (ojol).

Baca Juga: Bupati Aep Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Asli Karawang

Bukan main, mayat bayi yang dibuang Najma Hamida ini tidak lain merupakan hasil hubungan inses dengan abang kandung, Reynaldi (24).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarseamrang.jawapos.com pada Sabtu (10/5/2025).

Dalam artieklnya, abang-adik tersebut dikonfirmasi telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Perkembangan Meme Prabowo Jokowi, Bara JP Desak Diproses, Ortu Mahasiswi ITB Minta Maaf

Yang mana, mereka ditangkap lantaran telah buang mayat bayi dari hasil hubungan layaknya suami-istri.

“Kedua pelaku adalah NH dan R. Keduanya diamankan hari ini. Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Polrestabes Medan,” jelas dikutip.

“Pelaku merupakan adik dan kakak, dan jenazah bayi tersebut ternyata hasil hubungan sedarah atau inses,” lanjut laporan artiekel.

Baca Juga: Emosi Lihat Anak Nangis Terus Menerus, Pengamen Jalanan Aniaya Bayi Usia 2 Bulan Hingga Babak Belur

Berdasarkan informasi dihimpun, kedua pelaku ini dikabarkan tidak tinggal bersama di dalam sebuah rumah.

Namun, Reynaldi selaku abang kandung sering menemui adiknya untuk melakukan hubungan badan.

“Kedua pelaku tidak tinggal bersama. Namun, R sering menemui NM dan melakukan hubungan badan,” jelasnya.

Baca Juga: Tampang Reynaldi dan Najma Hamida, Kakak-Adik di Medan Ditangkap Polisi Usai Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Inses

Kasus ini turut ditanggapi langsung oleh Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Gideon Arif Setyawan.

Gidion menuturkan bahwa pihaknya masih mendalami identitas mayat bayi yang dibuang melalui jasa driver ojol tersebut.

Tidak lain, hal ini dilakukan Gidion untuk mengetahui lebih dalam terkait sosok orang tua kandung dari sang bayi.

Baca Juga: LAPOR DIRI PPG GT 2025 di Universitas PGRI Yogyakarta, LINK Pendaftaran di Sini, Perhatikan KETENTUAN FOTO

“Itu (bayi hasil hubungan inses) harus ada uji DNA. Itu hubungan intim, siapa yang berperan itu dalam penyelidikan,” jelasnya. ***