POJOKSATU.id, PANYABUNGAN—Polres Mandailing Natal menampilkan wajah terduga pengedar narkoba Romadon (R) yang memicu pembakaran Polsek Muara Batang Gadis (MBG).
Sekalian menangkap kembali Romadon, polisi juga melaksanakan tes urine terhadap terduga pengedar narkoba ini.
Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh memimpin apel gabungan di depan Polsek MBG di Singkuang.
Wajah terduga pengedar narkoba, Romadon, dengan tangan diborgol, ditampilkan di depan publik, Senin (22/12).
Setelah apel gabungan, polisi juga melaksanakan penggeledahan dan penggerebekan narkoba di Desa Singkuang I dan II.
Tim gabungan yang melakukan penggeledahan antara lain Direktorat Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal, Satbrimob Polda Sumut, TNI, perangkat desa, serta masyarakat Desa Singkuang I dan II.
Kegiatan dihadiri Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Rantau Isnur Eka dan jajaran lainnya.
Sekitar pukul 17.00 WIB, Dirnarkoba Polda Sumut, Dansat Brimob, Kapolres Madina, dan unsur TNI melaksanakan rilis terhadap terduga pengedar narkoba atas nama Romadon.
Baca Juga: Kantor Polsek MBG Ludes Dibakar, Mobil dan Motor Dirusak Massa, Kapolres dalam Perjalanan ke TKP
Romadon sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis dan telah berhasil diamankan kembali oleh aparat kepolisian.
Dalam rilis tersebut, Kapolres Mandailing Natal menyampaikan bahwa Polres Madina telah berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba tersebut.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan dan menindak apabila masih terdapat pengedar maupun pengguna narkoba di Desa Singkuang I dan II.
Melalui Kasat Narkoba, Polres Madina turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tindak pidana narkotika, termasuk perbedaan pengguna dan pengedar narkoba, serta menegaskan bahwa terhadap terduga Romadon masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Madina.
Baca Juga: Warga Nyaris Bakar Kantor Polsek MBG, Mobil Polisi Digulingkan, Dipicu Pengedar Diduga Dilepas
Humas Polres Madina Ipda Fahrul Simanjuntak, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan penggerebekan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
“Polres Madina akan terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ipda Fahrul.
Hasil Tes Urine Romadon Negatif
Pada pukul 17.10 WIB, dilakukan tes urine terhadap terduga Romadon oleh petugas Puskesmas dengan disaksikan Kepala Desa Singkuang I dan perwakilan masyarakat.
Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.15 WIB, perwakilan masyarakat Desa Singkuang menyampaikan aspirasi agar dilakukan sweeping bersama ke rumah-rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, pada pukul 17.40 WIB tim gabungan Polri, TNI, perangkat desa, dan masyarakat melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah di Desa Singkuang II.
Dari hasil penggeledahan, rumah milik Sentosa diketahui telah ditinggalkan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika.
Di rumah Bahar ditemukan empat plastik klip kosong di bawah karpet. Sementara di sekitar rumah Mansur ditemukan plastik klip, korek api, pipet, dan bong yang kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madina.
Penggeledahan di rumah Mirfan tidak menemukan barang bukti narkotika.
Kegiatan penggeledahan dan penggerebekan selesai dilaksanakan sekitar pukul 19.10 WIB.***




