POJOKSATU.ID – Inilah tampang Bripka Lila Astriza, oknum Polwan Polsek Medan Tembung yang viral di media sosial.

Bagaimana tidak, Bripka Lila Astriza telah melakukan tindak kejahatan terhadap salah seorang warga di kawasan Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Yang mana, dirinya ngamuk hingga memaki-maki bersama dengan dua orang pria untuk membantunya mencecar pemilik rumah warga.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Destinasi Wisata Menarik di Bogor untuk Malam Tahun Baru 2025

Usut punya usut, hal ini dilakukan Bripka Lila Astriza lantaran tidak terima suaminya telah dilaporkan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Budenk Ryad pada Kamis (19/12/2024).

Dalam unggahannya, terlihat jelas sosok Lila yang mencecar pemilik rumah hingga membuat kegaduhan.

Baca Juga: Kronologi Kasus Bripka Lila Astriza, Oknum Polwan Ngamuk di Rumah Warga Tebing Tinggi Gegara Tak Terima Suaminya Dilaporkan

“Bripka Lila Astriza, Polwan yang berdinas di Polsek Medan Tembung, Sumatera Utara viral setelah mengamuk di rumah warga,” jelas dikutip.

Tidak hanya itu, dirnya juga dikonfirmasi melakukan tindak kejahatan tersebut bersama dua orang rekannya.

Hal ini benarkan langsung oleh korban bernama Windu Hasibuan yang mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari Lila.

Baca Juga: Mengapa Senyum Itu Penting? Ini 5 Alasan Mengapa Karyawan Harus Tersenyum untuk Menarik Pelanggan

“Bripka Lila ini datang melakukan penyerangan ke rumah saya dengan membawa masa, dan mengancam lalu mengintimidasi saya dan istri,” ucapnya.

Diketahui, tindak kekerasan ini ternyata disinyalir lantaran korban telah melaporkan suami Lila ke pihak kepolisian.

Bukan tanpa sebab, korban bertindak demikian lantaran suami Lila telah melakukan tindak kejahatan berupa penipuan.

Baca Juga: Alumni IPB Dr. Yurdi Yasmi Ditunjuk sebagai Direktur FAO

Yang mana, keponakan korban dijanjikan lulus masuk Bintara Polri 2024 dengan jaminan berupa uang sebesar Rp350 juta.

Namun, korban justru ditipu oleh suami Lila yang tidak bertanggung jawab atas perjanjian tersebut.

Bukan main, uang yang telah diberikan korban ini justru dibawa lari oleh suami Lila sebesar Rp90 juta.

Baca Juga: Siapa Bunga Aurellie? DJ Asal Indonesia Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Ternyata Gadis Ring Byon Combat

Padahal, antara korban dengan suami Lila sepakat untuk mengembalikan uang berkisar Rp320 juta apabila keponakannya tidak lulus masuk Bintara.

Oleh karena itu, suami Lila yang sebelumnya berprofesi sebagai polisi berujung dipecat lantaran telah dilaporkan korban.

“Suaminya menipu keluarga saya, dengan mengiming-imingi bisa memasukkan keponakan saya sebagai Bintara polri tahun 2024,” jelas korban.

Baca Juga: Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga Pastikan Satgas Nataru di Wilayah Jawa Bagian Barat Siap Beroperasi

“Saya sudah memberikannya uang sejumlah Rp350 juta, dan dengan perjanjian apabila keponakan saya tidak lulus maka akan dipotong Rp30 juta," lanjutnya

“Sampai saat ini uang yang dikembalikan suami sang Polwan hanya Rp260 juta. Artinya dia memotong Rp90 juta di luar dari perjanjian yang ada,” imbuhnya. ***