POJOKSATU.ID – Inilah tampang Arwan Yanheta, oknum guru SMK Negeri 1 Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Seperti diketahui, belum lama ini nama Arwan Yanheta tengah ramai jadi perbincangan hangat publik.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai oknum guru tersebut ditangkap polisi lantaran tersandung kasus tindak asusila berupa pelecehan.

Baca Juga: Semua Pihak yang Fasilitasi Pernikahan Viral Siswa SMP dengan SMK di Lombok NTB Dilaporkan ke Polisi

Berdasarkan informasi dihimpun, korban yang dilecehkan oleh Arwan Yanheta ini disinyalir mencapai 5 orang siswi.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Berita Viral Lubuklinggau pada Minggu (25/5/2025).

Dalam unggahannya, publik ramai menyoroti kasus pelecehan tersebut lantaran menyeret seorang tenaga pendidik.

Baca Juga: Bapak Ibu Peserta PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 WAJIB WASPADA, Jangan Asal Klik, BAHAYA BESAR MENGINTAI Anda! Simak Antisipasi dan Solusi di Sini

Beberapa di antaranya juga turut menghujat Arwan dikarenakan dinilai telah mencoreng nama baik institusi pendidikan.

“Kalau sudah ada laporan resmi dari korban apalgi lebih dri satu org pasti lgsg penetapan tersangka,” cuit @PutraBungsu.

“Usul kepada pak mentri pendidikan supaya kegiatan olahraga renang ditiadakan, karena mungkin banyak (korban),” ketik @SWijayaWijaya.

Baca Juga: Ahli Tafsir

“Tua tua keladi makin tua makin jadi ngeriiii kok bisa ada guru seperti ini,” lanjut cuitan @Youcancallmeliaa.

Lebih lanjut, penangkapan oknum guru ini turut dikonfirmasi oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditia Bagus Arjunadi.

Aditia menuturkan bahwa pihaknya telah menetapakan Arwan sebagai tersangka dalam perkara kasus pelecehan tersebut.

Baca Juga: Bocoran Gaji ke-13 PPPK: Ini Rincian Lengkap yang Akan Anda Terima dalam 14 Hari ke Depan!

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan. Saat ini status yang bersangkutan sudah menjadi kita tetapkan menjadi tersangka,” jelasnya.

Perlu diketahui, penangkapan ini terjadi tidak lama setelah jajaran para murid menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (23/5/2025).

Yang mana, dalam aksi tersebut mereka menuntut Arwan agar segera diberhentikan dari jabatannya sebagai guru.

Baca Juga: Inspirasi dari Gelar Abdi Fistawan, Siswa SMAN 1 Pati yang Sukses Diterima 34 Universitas Luar Negeri

Dikarenakan, Arwan yang berstatus sebagai guru olahraga SMK Negeri 1 Lubuklinggau ini tidak hanya tersandung kasus pelecehan saja.

Melainkan, oknum guru bejat ini juga terlibat ke dalam dugaan pungutan liar (pungli) yang merugikan para murid. ***