POJOKSATU.ID – Berikut tampang Aguscik Laode alias Agus (34) yang tengah ramai diperbincangkan publik.

Seperti diketahui, sosok guru les musik piano ini telah ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran telah melakukan tindak kejahatan.

Yang mana, dirinya disebut menjadi pelaku pencabulan hingga nyaris rudapaksa salah satu muridnya sendiri.

Baca Juga: Aksi Damai 234 SC Karawang Dihadang Aparat dan Ormas Lain

Tidak heran, atas tindak asusila yang dilakukan Aguscik Laode alias Agus membuat dirinya berakhir di penjara.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @seputarkotapalembang pada Kamis (19/12/2024).

Dalam unggahannya, Agus dikenakan sanksi berupa ancaman penjara selama 15 tahun atas tindak asusilanya.

Baca Juga: Rahang Tuna Saus Tuturuga: Eksplorasi Rasa Indonesia Timur yang Hanya ada di Bandung

Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian dirinya disinyalir kuat telah melakukan tindak pencabulan.

“Tersangka Agus dikenakan Pasal 76 e Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Nomor 23 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” jelas dikutip.

Perlu diketahui, kasus ini terkuak di media sosial lantaran adanya laporan dari pihak keluarga korban pada Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga: Kronologi Kasus Aguscik Laode alias Agus, Guru Les Musik di Palembang Pelaku Pencabulan Seorang Murid di Bawah Umur

Diketahui, korban yang masih berumur 9 tahun ini mengadu kepada orang tuanya terkait tindak asusila gurunya.

Yang mana, korban mengaku telah dicabuli oleh Agus saat tengah belajar memainkan alat musik di tempat les privat pelaku.

Kasus ini juga dikonfirmasi langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Baca Juga: BRI dan Artajasa Luncurkan Cardless Withdrawal: Penarikan Tunai Tanpa Kartu Kini Semakin Mudah!

Haryyo menjelaskan modus yang dilakukan Agus tidak lain dengan cara mengiming-imingi korban agar mahir memainkan piano.

“Modusnya membujuk rayu korban, dengan alasan agar tangan lentur ketika bermain piano,” jelasnya.

“Lalu, tersangka menutup mata korban dengan masker dan mematikan lampu sambil menyanyikan sebuah lagu,” lanjutnya.

Baca Juga: Gaga Food Luncurkan Afiliasi Perkumpulan Tjuan, Buka Peluang Masyarakat Raih Miliaran Rupiah

Tidak heran, kasus yang membuat korban trauma ini membuat Agus harus dikenakan hukum setimpal. ***