POJOKSATU.id, INILAH tampang Agus Rahmat (32) eks satpam Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi di Lampung yang tengah ramai diperbincangkan.
Bagaimana tidak, Agus Rahmat diketahui telah melakukan tindak kriminal yang nyaris memakan korban jiwa.
Yang mana, dirinya telah membakar kantor pajak bekas tempatnya bekerja hingga merugikan kas negara sebanyak Rp500 juta.
Bukan tanpa sebab, Agus Rahmat bertindak demikian lantaran tidak terima bahwa dirinya telah dipecat pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @fakta.indo pada Selasa, 10 Desember 2024.
Agus dikonfirmasi menjadi pelaku yang telah membakar kantor pajak tersebut.
Yang mana, tindak kejahatan Agus ini dilakukan pada Sabtu, 7 Desember 2024, saat setelah jabatannya sebagai satpam dicopot.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Stefanus Reinaldo Nuswantoro Boyoh menjelaskan, Agus saat ini sedang diproses dan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Warisan Budaya Takbenda Masuk Kurikulum Sekolah
Agus melancarkan aksinya di salah satu gedung kantor pajak tersebut saat para pekerja sedang tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Pelaku ini melakukan pembakaran ke gedung Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotabumi,” jelasnya.
“Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, mengalami kerugian senilai Rp500 juta,” lanjut Kasat Reskrim.
Dalam keterangannya, dia mengaku sakit hati karena telah dicopot. Namun, fakta lain terungkap pemecatan Agus sebagai satpam di kantor pajak itu ternyata tidak lain akibat ulahnya sendiri.
Berdasarkan informasi beredar, dirinya diduga telah melakukan tindak kejahatan dengan mencuri beberapa aset milik kantor.
Tidak lama setelahnya, satpam kantor pajak ini terciduk melakukan aksi tersebut yang berujung membuat jabatannya dicopot. ***



