POJOKSATU.ID – Inilah tampang Aditya Hanafi (27) pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara.
Seperti diketahui, nama Aditya Hanafi belakangan ini tengah ramai disorot publik usai dirinya ditangkap polisi.
Bukan tanpa sebab, dirinya lantaran menjadi pelaku pembunuhan rekan kerjanya sendiri, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30) PNS asal Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Sosok Karya Listyanti Pertiwi, Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja Gegara Judol
Berdasarkan informasi dihimpun, pembunuh Karya Listyanti Pertiwi nekat melancarkan aksinya hanya demi judi online (judol).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Nur Aini Ahya.
Dalam unggahannya, Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Rahmadya turut menanggapi kasus tersebut.
Habiem menuturkan bahwa Hanafi, pegawai BPS Halmahera Timur selaku pembunuh rekan kerjanya sendiri berhasil diamankan.
Dalam perkembangan kasusnya, pihak kepolisian telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Polsek Maba Selatan.
“Semuanya saksi berasal dari BPS Haltim (Halmaherra Timur), termasuk kepala BPS Haltim. Semua sudah dimintai keterangan,” jelasnya.
“Kemungkinan sore ini administrasi kami sudah lengkapi dan menunggu hasil visum dari RS,” lanjutnya.
“Dan akan kami sidang gelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan, untuk ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Habiem juga mengungkapkan motif Hanafi melakukan aksi pembunuhan terhadap rekan kerjanya sendiri.
Tidak lain, aksi tindak pidana itu dilakukan pelaku lantaran terlilit utang dan kecanduan judol.
Yang mana, uang tersebut diraup Hanafi lewat rekening pribadi milik Tiwi sebesar Rp38 juta dan juga pinjaman online (pinjol) atas nama rekan kerjanya.
“Pelaku melakukan pinjaman online mengunakan HP dan aplikasi Jenius korban sebanyak Rp50 juta,” jelasnya.
Baca Juga: Mengungkap Makna Tunas Kelapa di Lambang Pramuka, Bukan Sekadar Simbol!
“Ditambah lagi pelaku mengambil duit cash dari korban yang ada dalam kamar Rp400 ribu,” lanjut Habiem.
“Sehingga total uang yang diambil pelaku dari korban sebanyak Rp89 juta. Bukan hanya itu, pelaku juga mengambil dua unit HP dan charger HP korban,” imbuhnya. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



