POJOKSATU.ID - Kabar terhentinya operasi tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Menjadi babak baru dalam kisah panjang pertambangan di pulau kecil itu.

Bagi sebagian orang, keputusan ini menjadi kabar baik bagi lingkungan yang selama bertahun-tahun tertekan oleh aktivitas tambang.

Namun bagi ratusan karyawan lokal, ini justru awal dari masa sulit.

Baca Juga: Razia ASN Digelar Acak, Pegawai Nongkrong Saat Jam Kerja Terancam SP

Sejak GKP menghentikan operasionalnya, lebih dari 500 karyawan lokal dilaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Mereka sebelumnya menggantungkan hidup pada aktivitas tambang nikel yang menjadi tumpuan ekonomi utama di Wawonii.

Kini, setelah perusahaan resmi berhenti beroperasi, mereka kehilangan mata pencaharian tanpa kepastian kapan tambang akan kembali beroperasi.

Sebagian besar pekerja berasal dari desa-desa sekitar area tambang, seperti Sukarela Jaya, Mosolo, dan Roko-Roko.

Baca Juga: Roy Suryo dan Deretan Kontroversi Panjang Dari Dewa Panci hingga Isu Ijazah Palsu Jokowi

Kehidupan mereka mendadak berubah drastis.

Para buruh tambang yang dulu bekerja 12 jam sehari, kini kembali menjadi nelayan atau petani kecil dengan penghasilan yang jauh lebih sedikit.

Operasional GKP terhenti setelah Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) perusahaan dicabut oleh pemerintah.

Putusan Mahkamah Agung (MA) pada pertengahan 2025 memenangkan gugatan warga.

Yang menilai kegiatan tambang di kawasan hutan Pulau Wawonii melanggar regulasi perlindungan pulau kecil.

Keputusan itu membuat GKP kehilangan dasar hukum untuk melanjutkan aktivitas produksinya.

Perusahaan kemudian mengumumkan penghentian operasional, yang diikuti dengan pemberhentian ratusan tenaga kerja lokal.

Pemerintah daerah menyebutkan, penghentian mendadak ini berdampak besar.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Dorong Revisi Perda Ketertiban Umum: Sanksi Lebih Tegas, Peran Masyarakat Diperkuat

Terhadap ekonomi lokal karena tambang selama ini menjadi sumber utama perputaran uang di Wawonii.

Warung makan, usaha kecil, hingga transportasi laut ikut sepi sejak tambang berhenti.

Meski aktivitas ekonomi warga menurun, banyak pihak menganggap berhentinya tambang membawa efek positif bagi lingkungan Pulau Wawonii.

Wilayah pesisir yang sebelumnya keruh akibat sedimentasi kini mulai jernih kembali. Beberapa area hutan yang dulu terbuka mulai ditumbuhi vegetasi baru.

Baca Juga: KJP Plus 2025 Gerbang Kesetaraan Pendidikan dan Investasi Sosial Jakarta

Wawonii, yang luasnya hanya sekitar 860 kilometer persegi.

Termasuk kategori pulau kecil yang rentan terhadap kerusakan ekologis akibat aktivitas industri berat seperti pertambangan nikel.

Namun, di sisi lain, kehidupan warga yang kehilangan pekerjaan menjadi semakin berat.

Harga kebutuhan pokok naik karena berkurangnya pasokan dari luar, sementara peluang kerja di sektor lain terbatas.

Pemerintah daerah pun belum memiliki skema pemulihan ekonomi yang konkret bagi masyarakat terdampak.

Situasi di Wawonii mencerminkan dilema klasik di banyak daerah kaya sumber daya.

Tntara menjaga lingkungan dan memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.

Tambang nikel di pulau itu pernah menjadi harapan besar untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup warga.

Namun, tanpa regulasi yang ketat, aktivitas tambang justru menimbulkan konflik sosial, kerusakan alam, dan ketergantungan ekonomi jangka pendek.

Baca Juga: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Ditolak, Ada Syarat Tidak Cacat Moral atau Sosial, Fadli Zon Tetap Bilang Sudah Penuhi Syarat

Setelah tambang berhenti, sebagian warga yang dulu menolak tambang kini mulai menghadapi dilema baru.

Mereka harus ikut memikirkan bagaimana masa depan ekonomi pulau tanpa industri ekstraktif.

Sebagian organisasi masyarakat lokal mendorong pemerintah mengembangkan sektor perikanan, kelapa, dan ekowisata sebagai alternatif.

Namun, proses transisi itu tentu tidak mudah, apalagi setelah banyak warga kehilangan modal dan sumber daya akibat bergantung pada tambang selama bertahun-tahun.

Baca Juga: Tinawati Andra Soni Dorong Kader Posyandu Banten Terus Berinovasi

Kasus GKP membuka kembali perdebatan tentang tanggung jawab sosial perusahaan tambang di Indonesia, khususnya di wilayah pulau kecil.

Apakah perusahaan sudah memberikan kompensasi yang adil bagi para pekerja lokal?

Dan sejauh mana pemerintah memastikan hak-hak mereka dipenuhi setelah operasional dihentikan?

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak GKP soal jumlah pasti karyawan yang di-PHK dan mekanisme kompensasi yang diberikan.

Pemerintah daerah juga masih melakukan pendataan ulang untuk menentukan langkah bantuan sosial dan pelatihan bagi warga terdampak.

Pulau Wawonii kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, alamnya mulai pulih dari aktivitas tambang yang intensif.

Di sisi lain, masyarakat lokal menghadapi masa depan ekonomi yang tak pasti.

Apakah penghentian tambang akan membawa Wawonii menuju kemandirian baru atau justru menjerumuskannya ke dalam krisis ekonomi lokal?

Jawabannya tergantung pada sejauh mana pemerintah dan perusahaan mampu menghadirkan solusi.

Yang berkeadilan untuk menjaga alam, tapi tidak meninggalkan manusia.***