POJOKSATU.id, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane didakwa melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora atau David.

Usai dibacakan dakwaan tersebut, Kuasa hukum Shane, Happy Sihombing mengatakan, pihaknya tak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.

"Terima kasih majelis hakim Yang Mulia, setelah mendengarkan dakwaan yang disampaikan oleh para JPU, kami tidak akan mengajukan eksepsi dan selanjutnya hanya ada kami setelah ini kami ada mengajukan suatu permohonan tertulis," kata Happy Sihombing dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Happy menambahkan, alasan Shane minta agar pisah sel dengan Mario sebagai antisipasi agar tak ada intimidasi dari Mario. Sebagaimana diketahui, keduanya ditempatkan satu sel sejak dititip di Rutan Cipinang dan Lapas Salemba.

"Bahwa demi terdakwa demi keamanan Shane dan agar tidak, agar Shane tidak terpengaruh dan patut diduga akan adanya penekanan sosial dan psikologis dari terdakwa Mario yang bisa mempengaruhi kondisi psikologis dan independensi dari terdakwa, maka kami mohon kiranya adanya pemisahan ruangan tahanan atas nama terdakwa Shane dari Mario dari terdakwa Mario," ujarnya.

Menanggapi permintaan pihak Shane, jaksa menanggapi bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan untuk mengatur penempatan napi di sel tahanan. Meski begitu, Kejaksaan siap berkoordinasi dengan pihak Lapas terkait pemisahan sel Shane dengan Mario jika hakim mengabulkan permintaan tersebut.

"Terima kasih Yang Mulia mohon izin, karena tahanan ini kita pada prinsipnya menitipkan di rutan, jadi untuk penetapan atau penempatan tahanan itu kita tidak pernah mencampuri kewenangan dari rutan Yang Mulia. Namun demikian jika mungkin, kemungkinan Yang Mulia mengeluarkan penetapan untuk itu, kami akan koordinasikan dengan pihak rutan. Demikian Yang Mulia. Terima kasih," jelas jaksa.

Hakim Alimin Ribut lantas mengajukan pertanyaan pada Shane Lukas terkait apakah selama ini ia berada satu sel tahanan dengan Mario.

"Baik pertanyaannya kepada Saudara Terdakwa, memang Saudara satu kamar selama ini?" tanya Alimin.

"Benar Yang Mulia, iya satu sel," jawab Shane.

Kemudian, hakim mengabulkan permintaan kuasa hukum Shane untuk memisahkan ruang tahanan Shane dan Mario.

"Baik langsung saja ya, majelis menyikapi, jadi permohonan Saudara dikabulkan. Jadi majelis memerintahkan untuk agar jaksa segera berkoordinasi dengan pihak lapas agar pemisahan tahanan bisa dilakukan," kata hakim.

Reporter: Fandi