POJOKSATU.id, BINJAI - Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Km 18 Kota Binjai, Minggu (28/5/2023).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penggerebekan itu.

"Iya betul, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat, terkait maraknya perjudian di Binjai," kata kabid Humas Polda Sumut.

Diketahui bahwa gudang kosong tersebut milik Ali Opek, yang merupakan tempat judi dengan omset ratusan juta. Selama ini tempat judi tersebut tidak tersentuh.

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Penggerebekan dilakukan bersama 2 Pleton Brimob dan lebih dari 30 Personil Reserse dan Shabara mengepung lokasi judi tersebut.

Tim gabungan berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah Barang Bukti di lokasi perjudian.

"semua dalam proses pemeriksaan oleh subdit Jatanras Krimum," pungkas Hadi.(*/TIK/pojoksatu)

BACA JUGA: PTPN 2 Laporkan Aksi Pengerusakan Plang ke Polda Sumut