POJOKSATU.ID - Aktor Ammar Zoni tak mampu menahan emosinya saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Suasana persidangan memanas setelah saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung soal anak-anak Ammar di hadapan majelis hakim.

Saksi yang dihadirkan adalah Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, AKP Yossy Januar, yang menangani perkara tersebut.

Baca Juga: Gaji Tak Cair 2 Bulan, ASN Kemenhaj Sampai Jual Motor, DPR Minta Penjelasan

Dalam kesaksiannya, Yossy menyebut bahwa Ammar pernah merasa kesal kepadanya karena perkara yang menjeratnya berdampak pada pengajuan pembebasan bersyarat.

“Saya bilang kenapa Ammar marah sama saya, ada beberapa hal. Yang pertama Ammar mengajukan pembebasan bersyarat, sedangkan karena perkara ini dia jadi tidak bisa,” ujar Yossy, dikutip pojoksatu.id dari instagram @kapanlagicom.

Ia juga mengungkapkan bahwa Ammar merasa malu dan khawatir jika anaknya mengetahui statusnya dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Menjadi Jejak Sejarah, Simbol Perjuangan, dan Saksi Tsunami 2004

Menurut Yossy, terdakwa disebut tidak ingin dicap sebagai pengedar karena takut diketahui oleh buah hatinya.

Mendengar pernyataan tersebut, Ammar langsung bereaksi keras.

Ia menilai keterangan saksi sudah melebar ke ranah pribadi dan menyeret keluarganya dalam perkara hukum yang sedang dihadapinya.

Baca Juga: Daya Group dan DAM Kirim Bantuan serta Gelar Servis Gratis untuk Korban Longsor Cisarua

“Bapak hebat ya pak, semoga dapat ganjaran karena bawa-bawa anak saya. Terlalu banyak fitnah yang dia sampaikan mentang-mentang dia aparat,” ucap Ammar dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.

Tak hanya itu, Ammar juga menyinggung soal pertanggungjawaban di akhirat.

Ia menegaskan bahwa perkara yang sedang berjalan menyangkut nasibnya, namun tidak seharusnya melibatkan nama anak-anaknya.

“Permasalahan kita ini, di akhirat nanti kita akan ini. Masalah ini kan nasib saya, Yang Mulia. Tapi dia bisanya ngomong kayak gitu. Bawa-bawa nama anak saya pula lagi,” kata Ammar.

Reaksi emosional tersebut membuat suasana sidang sempat tegang. Majelis hakim kemudian berupaya menenangkan situasi agar persidangan tetap berjalan sesuai agenda.

Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Bongkar Bangunan Tanpa PBG di Cijawura, 8 Titik Lain Menyusul

Kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni menjadi sorotan publik sejak awal.

Proses hukum yang berjalan kini memasuki tahap pemeriksaan saksi, di mana berbagai keterangan diungkap di ruang sidang.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali untuk mendengarkan saksi tambahan dan melengkapi rangkaian pembuktian dari kedua belah pihak.

Baca Juga: RESMI! Jam Kerja ASN Jabar Selama Ramadhan, Masuk Jam 06.30 WIB, Pulang Jam 14.00 WIB, Ini Rincian Lengkap dari Senin-Jumat

Publik pun menantikan perkembangan kasus ini yang terus menjadi perhatian luas.***