POJOKSATU.id, JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan kembali anak buahnya melakukan rekontruksi ulang terkait kasus Mahasiswa UI yang tewas tertabrak.
Perintah rekontruksi ulang itu sebagai bentuk tak puasnya jenderal bintang dua tersebut dengan hasil penyelidikan kasus Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang tewas ditempat karena tertabrak oleh purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi.
"Kita rencanakan rekontruksi ulang (kasus mahasiswa UI)," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Rekontruksi ulang dilakukan, kata Fadil, sebagai bentuk transparansi penyidik dalam mengungkap kebenaran kasus Mahasiswa UI tersebut.
"Ini tujuannya transparan (penyidik) dan obyektif," ujarnya.
Karena itu, jenderal bintang dua ini pun mengintruksikan agar par penyidik yang menangani kasus Mahasiswa UI itu ditangani dengan obyektif dan profesional.
BACA : Kapolda Metro Libatkan Korlantas Hingga Propam Polri Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI
"Saya sudah mengintruksikan agar kasus itu ditangani obyektif dan transparan," tuturnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah membentuk tim pencari fakta untuk mengusut tuntas Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang tewas ditempat karena tertabrak.
Tim yang dibentuk ini, telah melibatkan anggota polisi dari internal dan eksternal. Adapun anggota internal Polri yang dilabatkan di antaranya dari Korlantas Polri dan Propam Polri Irwasda, Propam dan Bidkum.
Tim gabungan ini dibentuk guna untuk mengungkap kejadian sebenarnya dalam kasus kecelakaan tersebut.
Tak hanya itu, tim gabungan ini dibuntuk, juga untuk memberikan keadilan terhadap korban Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang telah meninggal dunia. (Firdausi/pojoksatu)



