POJOKSATU.ID - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyampaikan pernyataan tegas terkait maraknya aksi begal yang meresahkan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa warga yang melawan pelaku begal dalam rangka membela diri tidak akan dipenjara, selama tindakan tersebut dilakukan untuk mempertahankan keselamatan jiwa.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keberpihakan kepolisian terhadap masyarakat yang kerap menjadi korban kejahatan jalanan.
Baca Juga: LKBN Antara Selenggarakan Pra-UKW Daring untuk Perkuat Kompetensi Jurnalis
Menurut Rio, setiap warga negara memiliki hak untuk melindungi diri ketika berada dalam situasi yang mengancam nyawa.
“warga yang melawan begal tidak akan dikenakan sanksi hukum selama tindakan tersebut dilakukan untuk mempertahankan diri,” tegas Rio, dikutip pojoksatu.id dari Instagram @bushcoo (30/1/2026).
Ia menjelaskan, hukum memberikan ruang bagi tindakan pembelaan diri atau self defense ketika seseorang berada dalam kondisi darurat dan terancam keselamatannya.
Baca Juga: Keadilan Dipertanyakan, Pegawai MBG Digaji Tinggi, Guru Honorer Masih Jauh dari Sejahtera
Oleh karena itu, warga tidak perlu takut berhadapan dengan hukum selama tindakan yang dilakukan bersifat proporsional dan murni untuk melindungi diri.
Rio mengakui, aksi begal di wilayah Bogor telah menimbulkan keresahan dan rasa takut di tengah masyarakat.
Tak sedikit korban yang mengalami luka-luka, kehilangan harta benda, bahkan trauma psikologis akibat kejahatan tersebut.
Baca Juga: Keadilan Dipertanyakan, Pegawai MBG Digaji Tinggi, Guru Honorer Masih Jauh dari Sejahtera
“Kami memahami ketakutan warga. Kejahatan begal ini bukan hanya soal harta, tapi sudah mengancam nyawa,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolres Bogor tetap mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri.
Ia menegaskan bahwa perlawanan hanya dibenarkan dalam situasi terdesak dan tidak boleh berubah menjadi aksi balas dendam atau kekerasan berlebihan.
Selain memberikan jaminan perlindungan hukum bagi warga yang membela diri, Rio memastikan kepolisian terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku begal.
Patroli rutin, razia di titik rawan, serta peningkatan kehadiran polisi di jam-jam rawan terus dilakukan.
Baca Juga: Pasar Modal Bergejolak Dua Hari, Dirut BEI Iman Rachman Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri
“Kami tidak tinggal diam. Penindakan terhadap pelaku begal terus kami lakukan, dan upaya pencegahan juga kami perkuat,” jelasnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan.
Partisipasi aktif warga dinilai penting untuk membantu kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Naik Status Jadi Penuh Waktu Tahun 2026, Pemerintah Ungkap Tahapan Resminya
Pernyataan Kapolres Bogor ini mendapat respons luas dari masyarakat.
Banyak warga menilai sikap tegas tersebut memberikan rasa aman sekaligus keberanian untuk tidak pasrah ketika menghadapi ancaman kejahatan di jalanan.
Dengan dukungan masyarakat dan langkah preventif yang terus ditingkatkan, kepolisian berharap angka kejahatan jalanan di wilayah Bogor dapat ditekan, sehingga rasa aman dapat kembali dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.***




