POJOKSATU.id, JAKARTA – Keluarga David Ozora Latumahina mengajukan tiga permohonan ke LPSK terkait kasus penganiayaan yang dialami David oleh Mario Dandy. LPSK memberi respon.

Diketahui, ayah Cristalino David Ozora alias David Latumahina (17) yaitu Jonathan Latumahina telah mengajukan tiga permohonan perlindungan ke LPSK soal kondisi anaknya.

Permohonan itu disampaikan pada Senin (27/2/2023). Jonathan Latumahina atau ayah David yang mengajukan surat permohonan perlindungan itu.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution kepada wartawan, Rabu (1/3/2023) mengatakan, adapun tiga permohonan itu antara lain, pertama, permohonan PHP (Pemenuhan Hak Prosedur), bentuknya pendampingan oleh LPSK dalam setiap proses peradilan pidana.

Permohonan kedua adalah pemulihan kesehatan David Latumahina atau rehabilitasi medis sesuai rekomendasi dokter.

Baca Juga :

Gunakan Scientific Crime Investigation, Agnes Gracia Digarap Maraton Demi Tentukan Statusnya

Dan ketiga, hak pemulihan psikologis David Ozora Latumahina.

Manager Nasution mengatakan dalam permohonan ini pihak keluarga David tidak meminta restitusi atau ganti kerugian yang akan dibebankan kepada pelaku untuk dibayarkan kepada korban atau keluarganya.

Menurut Manager, LPSK sudah menjelaskan bahwa itu juga bagian dari hak korban yang bisa diakses.

Tetapi, berdasarkan info terakhir dari Wakil Ketua LPSK Achmadi yang bertemu dengan ayah David Latumahina pada 28 Februari lalu, pemohon tidak meminta hak restitusi tersebut.

Manager mengatakan LPSK akan melakukan serangkaian penelaahan dalam bentuk asesmen dan meminta keterangan pihak terkait.

Hal ini guna memastikan keterpenuhan syarat baik syarat formil maupun syarat materiil untuk jangka waktu penelaahan selama maksimal 30 hari kerja.

“Setelah itu akan diputuskan diterima-tidaknya permohonan oleh pimpinan LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. (ikror/pojoksatu)