POJOKSATU.ID - Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk lembaga khusus percepatan pembangunan perumahan nasional.

Langkah ini diambil menyusul melonjaknya target pembangunan dan renovasi rumah yang mencapai 2 juta unit pada tahun 2026.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/12/2025) malam.

Baca Juga: FKUB Kota Bogor ajak Tokoh Lintas Agama dan Pemerintah untuk Doa Bersama di Akhir Tahun 2025

Menurut Fahri, Presiden menilai skema pembangunan perumahan selama ini berjalan terlalu lambat karena bergantung pada mekanisme lintas kementerian.

“Presiden melihat bahwa percepatan pembangunan dan renovasi rumah tidak bisa lagi mengandalkan koordinasi antar-kementerian yang kewenangannya tersebar.” ujar Fahri, dikutip pojoksatu.id dari inilah.com.

Ia menjelaskan, pembentukan lembaga khusus dinilai penting agar program perumahan nasional memiliki satu komando yang kuat.

Baca Juga: Akhir Tahun, TNI-Polri Perketat Pengamanan di Mega Mall Karawang

Lembaga ini nantinya akan diberi mandat khusus untuk mengakselerasi pembangunan dan renovasi rumah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Fahri mengungkapkan, Presiden Prabowo telah beberapa kali menekankan pentingnya terobosan dalam sektor perumahan.

Menurutnya, kebutuhan hunian layak terus meningkat, sementara capaian pembangunan belum sebanding dengan target yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Buruh Pabrik Karawang Sulap Hobi Mancing Jadi Bisnis Umpan Ikan

“Beberapa kali beliau menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan. Bahkan, ada mandat dari beberapa undang-undang yang memungkinkan pembentukan lembaga khusus untuk percepatan perumahan,” kata Fahri.

Dengan target renovasi dan pembangunan mencapai 2 juta unit pada 2026, pemerintah menilai dibutuhkan langkah struktural agar program tidak terhambat persoalan birokrasi.

Lembaga baru ini diharapkan mampu menyatukan perencanaan, pendanaan, hingga pelaksanaan pembangunan rumah dalam satu sistem yang lebih efisien.

Baca Juga: Catat! Gaji Pensiunan PNS Januari 2026 Cair Tepat Waktu, Simak Besaran, Jadwal, dan Mekanismenya

Sektor perumahan menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo, mengingat masih besarnya backlog rumah di Indonesia.

Jutaan keluarga, khususnya dari kelompok MBR, dinilai belum memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Fahri menambahkan, keberadaan lembaga khusus juga diharapkan mampu mempercepat realisasi program renovasi rumah tidak layak huni, yang selama ini kerap terkendala proses administratif dan pembagian kewenangan antar-instansi.

Baca Juga: Hentikan Teror Warga Sipil yang Kritisi Banjir Sumatera, DJ Donny, Sherly Annavita, Iqbal Damanik

Meski demikian, Fahri belum merinci bentuk kelembagaan, struktur organisasi, maupun waktu pasti pembentukan lembaga tersebut.

Pemerintah masih akan membahas lebih lanjut konsep dan dasar hukum yang akan digunakan.

Wacana pembentukan lembaga percepatan perumahan ini pun mulai menarik perhatian publik.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Cek Segini Besarannya

Sebagian pihak menilai langkah tersebut bisa menjadi solusi, sementara yang lain menyoroti pentingnya pengawasan agar lembaga baru tidak menambah beban birokrasi.

Pemerintah memastikan, kebijakan ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat akan hunian layak, sekaligus menjadi motor penggerak percepatan pembangunan perumahan nasional dalam beberapa tahun ke depan.***