POJOKSATU.id, JAKARTA-Manajemen PSMS memilih langkah tegas dengan mendatangi kantor PSSI, Selasa (14/2/2023). Ini dilakukan untuk mempertanyakan hak klub untuk mengikuti Kongres Luar Biasa alias Kongres Pemilihan PSSI pada 16 Februari 2023 mendatang.

Manajemen PSMS yang datang menyambangi markas PSSI tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT. Kinantan Medan Indonesia (KMI) yang menaungi PSMS, Arifuddin Maulana Basri dan Direktur Teknik, Andry Mahyar Matondang.

Selain itu, salah satu pemain PSMS Medan di Liga 2 2022-2023, M. Fardan Harahap, juga turut hadir mendampingi.

"Kedatangan kami tak lain untuk mempertanyakan hak kami sebagai voters. Karena kami tak kunjung bisa mendaftar secara online, makanya kami datang untuk mendaftar secara offline (datang langsung)," kata Andry, saat dihubungi awak media di Medan via telepon.

Andry menjabarkan pihaknya tak berjumpa dengan satupun pengurus dari PSSI. Mereka hanya diterima oleh satu staf kantor PSSI di meja resepsionis.

"Kami tadi sempat berkomunikasi dengan panitia KLB PSSI bernama Desi lewat telepon, dia mengatakan bahwa untuk permasalahan ini ia sarankan langsung ke Yunus Nusi (Sekjen PSSI)," tuturnya.

BACA JUGA : Dugaan Pemalsuan Dokumen PSMS di Kongres Biasa PSSI, Kodrat Shah dan dua Petinggi Asprov PSSI Sumut Jadi Tersangka

BACA JUGA : Kubu Kodrat Shah Diterima Kongres PSSI, Edy Rahmayadi : PSMS Pasti Melakukan Tindakan Hukum

Lebih lanjut Andry mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu sampai malam ini alias ultimatum ke PSSI terkait nasib hak mereka sebagai pemilik suara (voters).

"Setelah dari kantor PSSI, kami manajemen yang ada di Jakarta ini menggelar rapat internal dan jika sampai nanti malam tak kunjung ada kejelasan, kami akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata untuk PSSI," tegasnya.

"Seperti halnya yang sempat saya sampaikan sebelumnya ke media, kami menduga PSSI mencampuradukkan antara sepak bola dengan politik (terkait PSMS). Karena sampai detik ini kami PSMS tidak ada permasalahan hukum," pungkasnya.

Seperti diketahui, persoalan ini terjadi karena ada konflik direksi PT KMI. Dimana CEO sebelumnya Kodrat Shah tak menerima hasil RUPS yang memecatnya dari jabatan. Namun, PSSI masih mencatat dirinya sebagai CEO PSMS. Sehingga, CEO PSMS yang baru tidak diperbolehkan ikut KLB tahun sebelumnya.

Imbasnya, PSMS melayangkan laporan polisi. Saat ini, Kodrat Shah yang juga Ketua Asprov PSSI Sumut berstatus tersangka di Polda Sumut. (nin/pojoksatu)