POJOKSATU.id, JAKARTA—Jam seharga Rp 11 miliar merek Richard Mille milik Ahmad Sahroni yang dijarah dari rumahnya pada Sabtu (30/8) lalu, akhirnya dikembalikan anak yang menjarah.

Proses pengembalian jam ini dilakukan oleh ibunya melalui ketua RT setempat di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/9).

“Proses pengembalian Jamnya Ahmad Sahroni yang bernilai 11 Miliar dikembalikan melalui Bapak Imammudin dan didampingi Ketua RW dan RT,” kata akun tkpmedan dalam postingan Instagram, Senin (1/9).

Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio, Begini Penjelasan Kapolres Jaksel

Dalam video itu terdengar suara percakapan antara orang tua dari anak yang mengambil jam tersebut dengan Ketua RT dan Ketua RW setempat.

“Saya cuma pegangin aja pak. Gimana ini kata saya di rumah. Saya bingungnya makenya gimana. Namanya kita orang susah ya pak, ” kata ibu berjilbab putih diduga ibu dari anak yang mengambil jam tersebut.

“Ini ketahuan ini kan ada sertifikatnya,” kata pria diduga ketua RT atau Ketua RW setempat di Kelurahan Kebon Bawang.

“Memang betul yang bapak bilang itu,” kata warga lain di dalam rumah itu.

Baca Juga: Harga Miliaran, Jam Tangan Mewah Milik Ahmad Sahroni yang Dijarah Warga Dikabarkan Dijual Puluhan Juta Saja

Netizen pun mengomentari pengembalian jam mewah ini dengan tanggapan positif.

“Setidaknya pernah megang duit 11M dalam bentuk jam tangan,” kata akun @agrotectm88.

“Gitu dunk...emosi bolee tapi bisa kontrol. Apresisi buat ibunya,” kata akun @jihan87101.

Akun lain juga mengomentari positif hal ini.

Diketahui, buntut penggerudukan rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025) sejumlah barang mewah milik anggota DPR tersebut dijarah oleh massa.

Mulai dari sepatu branded hingga barang elektronik tak luput dari jarahan warga.

Salah satu barang mewah milik Ahmad Sahroni disebutkan diambil oleh seorang bocah laki-laki.

Jam tangan yang dijarah tersebut ternyata merek Richard Mille RM 40-01 McLaren Speedtail.

Harga jam tangan mewah tersebut berkisar antara Rp11 sampai dengan Rp12 miliar.***