Tak Ingin Tragedi Guci Terulang, Benyamin Davnie Minta Ramp Chek Setiap Bus Rombongan

POJOKSATU.id, TANGSEL - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengecekan kendaraan angkutan umum atau ramp check secara berkala.

Itu dilakukan pasca kecelakaan bus peziarah Tangsel, di wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023).

Dalam peristiwa itu, 2 warga Tangsel meninggal dunia dan 34 lainnya mengalami luka-luka.

Karena itu, Benyamin tak ingin kejadian serupa terulang di lain waktu.

Untuk itu ia mengingatkan ramp check harus dilakukan apabila ada rombongan majelis taklim di wilayahnya hendak menggelar wisata ziarah.

"Ke depannya saya akan mintakan Dishub untuk melakukan ramp check. Artinya para majelis taklim yang akan melakukan ziarah," kata Benyamin Davnie, di Serpong Utara, Selasa (9/5/2023).

BACA JUGA: Penyebab Bus Nyelonong di Wisata Guci, KNKT Pastikan Handbrake Berfungsi dengan Baik

Menurutnya ramp check diperlukan untuk kendaraan umum.

Untuk itu ia meminta warga Tangerang Selatan melapor ke RT atau RW setempat apabila ingin menggelar kegiatan ziarah ke luar kota.

"Sebelumnya koordinasi dengan lurah dulu boleh, melalui RT boleh, lapor ke dinas perhubungan, nanti PO (bus)nya mana, itu yang akan kita lakukan ramp check," tambahnya.

Benyamin juga mempersilakan rombongan pariwisata jika ingin kendaraan umumnya dilakukan ramp check.

Ramp check bisa dilakukan apabila rombongan melaporkan ke Dishub.

BACA JUGA: Keluarga Korban Meninggal Bus Wisata di Guci Dapat Santunan Rp50 Juta

"Silakan, sepanjang mereka melaporkan kepada Dinas Perhubungan meminta bantuan untuk dilakukan ramp check," kata dia.

Seperti diketahui, kecelakaan bus PO Duta Wisata di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah berisi penumpang dari majelis taklim asal Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Akibat insiden itu, 36 orang menjadi korban dan dua di antaranya meninggal dunia yakni Maja dan Ibin. (Fandi/Pojoksatu)

Konten dan berita menarik lainnya dari Pojoksatu,id bisa dibaca di Google News