POJOKSATU.ID – Kasus oknum pegawai PT Petrokimia Gresik belum lama ini semakin menarik perhatian publik.
Seperti diektahui, oknum pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan telah dipecat oleh pihak perusahaan.
Dikarenakan, dirinya disebut telah melakukan tindak asusila berupa selingkuh dengan salah seorang selebgram.
Baca Juga: Info TPG PAI Kemenag Tahun 2025: Kebijakan Terbaru dari Direktorat PAI Wajib Tahu!
Tidak hanya itu, oknum pegawai PT Petrokimia Gresik ini juga jadi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews pada Selasa (4/2/2025) yang mengungkap kasus tersebut.
Dalam artikelnya, oknum berinisial IBP ini dikonfirmasi telah dipecat usai mencoreng nama baik perusahaan.
“Perusahaan secara tegas memecat oknum pegawai yang terlibat kasus asusila serta KDRT,” jelas dalam artikel.
Hal ini juga dikonfirmasi langsung oleh Senior Vice President (SVP) Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik (PG), Adityo Wibowo.
Adityo menuturkan permohonan maaf atas tindakan salah satu pegawai BUMN yang telah melakukan tindak pidana.
Pihaknya juga mengungkapkan akan mengawal kasus tersebut sampai pelaku ditetapkan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tentunya kami turut prihatin atas adanya kejadian ini dan kami telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang,” pugkasnya.
“Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan,” lanjutnya.
Tidak hanya itu SVP Sekretris Petrokimia Gresik ini juga memberikan klarifikasi terkait tindakan bengis oknum IBP.
Di mana, dirinya mengungkap bahwa segala macam tindakan yang diperbuat IBP tidak sama sekali mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
“Kami menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan,” tuturnya. ***



