POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan perkembangan kasus jurnalis wanita, Juwita (23).
Seperti diketahui, Juwita yang dikabarkan telah meninggal dunia usai dibunuh oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) ini ternyata sempat jadi korban rudapaksa.
Yang mana, dirinya dirudapaksa oleh pelaku sebelum dianiaya hingga tewas di kawasan Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Usut punya usut, Juwita yang jadi korban kekerasan seksual ini ternyata sempat dirudapaksa jauh sebelum dirinya dibunuh.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media antaranews.com pada Kamis (3/4/2025).
Dalam artikelnya, kuasa hukum pihka keluarga korban bernama Muhammad Pazri turut menanggapi kasus tersebut.
Pazri menuturkan bahwa korban sempat dirudapaksa oleh oknum TNI AL tersebut di sebuah hotel pada 2024 silam.
Yang mana, insiden ini bermula ketika pelaku menyuruh Juwita untuk memesan sebuah kamar lantaran dirinya letih usai melakukan latihan dinas.
Tanpa rasa curiga, korban sontak mengikuti perintah dari kekasihnya itu yang baru saja dikenal dari media sosial.
Baca Juga: Wamendagri Klaim Mudik Lebaran 2025 Lebih Lancar, Ini Klaim 3 Faktor Utama Penyebabnya!
“Pada September 2024, kenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran tukaran nomor telepon,” jelasnya.
“Hingga akhirnya pada rentan waktu 25-30 Desember pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” lanjutnya.
Diketahui, korban yang telah memesan kamar di salah satu hotel kawasan Banjarbaru ini disuruh menunggu sampai pelaku datang.
Baca Juga: Denpomal Banjarmasin Berhasil Amankan Mobil, Tempat Jurnalis Wanita Juwita Dibunuh Oknum TNI AL
Setibanya oknum TNI AL itu di hotel, Juwita yang hendak langsung pulang itu justru digeret paksa pelaku ke dalam kamar.
Hal ini diketahui pihak kuasa hukum keluarga korban usai salah satu kerabat Juwita mengungkap kebenaran tersebut.
Tidak hanya sekadar perkataan, kerbat Juwita juga memberikan beberapa barang bukti terkait aksi bengis kekasih korban.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2025 Diklaim Lebih Lancar Berkat Kebijakan WFA
“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” jelasnya. ***



