POJOKSATU.ID – Belakangan ini publik tengah dibuat ricuh dengan kasus yang terjadi di lingkungan Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo, Jawa Tengah.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai puluhan mahasiswa UPM Probolinggo menggelar aksi demo di kampus.
Yang mana, tuntutan dalam aksi demonstrasi itu tidak lain terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum dosen.
Baca Juga: Honda Pamerkan Rebel 1100 dan New BeAT dengan Warna Baru di GIIAS 2025, Teknologi Makin Canggih!
Namun, tidak hanya sekadar itu, oknum dosen dengan identitas berbeda diduga juga lecehkan seorang mahasiswi di kampus.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarbromo.jawapos.com pada Jumat (25/7/2025).
Dalam artikelnya, CY (22) selaku mahasiswi yang menjadi korban pelecehan tersebut turut membeberkan kronologinya.
Baca Juga: Wakil Rektor UPM Probolinggo soal Kasus Penahanan Ijazah Mahasiswa: Tidak Pernah Ditahan
Berdasarkan pengakuan CY, insiden tindak asusila itu terjadi saat dirinya tengah menangani kendala Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) di ruang biro kampus.
Namun, dirinya yang sedang menangani permasalahan sistem itu tiba-tiba mendapat perlakuan tidak pantas oleh salah seorang dosen berinisial RN.
Mengetahui perbuatan bejat pelaku, CY sontak meninggalkan ruang dengan dalih akan mengurus kendala sistem pada keesokan harinya.
Baca Juga: Mengapa Dulu Dapat PIP tapi Sekarang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
“Waktu itu saya harus ke biro 1 untuk perbaikan siakad dan bertemu dosen RN. Tapi dia malah menggoda saya. Pernah dia hampir menyentuh pinggang dan mendekatkan Wajahnya,” jelasnya.
“Sementara kondisi ruangan sedang sepi saat itu. Saya takut dan langsung pergi. Saya urus besok saja,” lanjutnya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi yang digelar puluhan mahasiswa pada Kamis (24/7/2025) kemarin tidak hanya mengusut skandal pelecehan saja.
Baca Juga: Masih Dibuka! Ini 3 Beasiswa Pemerintah Juli 2025 untuk Mahasiswa D4 hingga S3
Melainkan, puluhan massa aksi juga menindaklanjuti dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum dosen berinisial IM.
Hal ini disampaikan langsung oleh Muhammad Sunil Rizaldi alias Ical (26) yang menjadi korban dugaan pungli tersebut.
Ical selaku mahasiswa lulusan Jurusan Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) turut membeberkan keresahannya.
Baca Juga: INGIN CEPAT KERJA? Ini 10 Jurusan Kuliah yang Paling Dicari di Dunia Kerja di 2025
Yang mana, keresahannya itu tidak lain terkait adanya aksi pungli dengan ancaman penahanan ijazah oleh dosen pembimbingnya, IM.
Menurut keterangan Ical, aksi pungli itu terjadi saat dirinya sedang mengerjakan skripsi sebagai tugas akhirnya selaku mahasiswa aktif.
Namun, saat dalam proses pengerjaan itu, IM diketahui menawarkan kemudahan terhadap Ical agar tugas akhirnya berjalanan tanpa hambatan.
Baca Juga: Vivo Y04, Gadget Stylish Sejutaan yang Wajib Dimiliki Anak Muda, Berasa Punya IPhone
Di mana, penawaran itu tidak lain berupa pemberian uang sesuai dengan permintaan pelaku sebesar Rp3 juta.
Ical yang mengetahui hal tersebut awalnya tidak mengindahkan permintaan IM, namun dirinya justru mengalami hambatan dalam proses pengerjaan skripsi.
Oleh karena itu, dengan terpaksa mahasiswa UPM Probolinggo itu menyetujui penawaran yang disampaikan pelaku sebelumnya.
Baca Juga: Miris! Masa Kerja Honorer Tak Diakui, PPPK Diperlakukan Tak Setara, Desak Revisi UU ASN
“Pembimbing kedua saya sudah acc isi skripsi, tapi dari pembimbing satu (IM) seolah dipersulit. Karena ingin cepat lulus, saya akhirnya menyetujui penawaran itu,” terangnya.
Berdasarkan pengakuan Ical, uang yang dimintai oknum dosen tersebut baru hanya dipanjar olehnya sebesar Rp1 juta.
Dikarenakan, dirinya saat itu tidak memiliki uang yang cukup untuk membayar kontan permintaan dosen pembimbingnya.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Vonis Hasto, Sekelompok Massa Gelar Unjuk Rasa di PN Jakpus
Ical pun mengakui bahwa perbuatannya tidak dibenarkan, namun balik lagi, hal tersebut terpaksa dilakukan karena dirinya ingin cepat bekerja.
“Uang Rp 2 juta sisanya belum saya bayarkan karena kondisi ekonomi saya sedang sulit,” jelasnya dalam laporan.
“Saya akui, saya khilaf menerima tawaran itu. Tapi, saya sangat butuh ijazah untuk bekerja dan melanjutkan studi S2,” lanjutnya. ***



