POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko tengah ramai disorot publik.
Seperti diketahui, sosok AKBP Jatmiko disebut telah melakukan tindak pidana berupa pungutan liar (pungli).
Berdasarkan informasi beredar, dirinya tidak hanya terlibat dalam kasus pungli yang meraup puluhan miliar.
Baca Juga: Jelang Malam Nisfu Sya'ban : Ribuan Rahmat Diturunkan Allah SWT, Berikut Amalan yang Harus Dilakukan
Melainkan, Kapolres Bireuen ini juga ramai dituding sebagai sosok beking kasus Ipda Yohananda Fajri.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @TukangBedah00 pada Kamis (13/2/2025).
Dalam unggahannya, Jatmiko disebut memiliki peran penting dalam penanganan kasus Yohananda.
Baca Juga: HP Samsung Galaxy S25 Series, Era Baru Interaksi AI yang jadi Lebih Dekat
Diketahui, Yohananda merupakan salah satu anggota yang di bawahi langsung oleh Kapolres Bireuen.
Atas dasar itu, publik menduga bahwa Jatmiko mengambil peran dalam penanganan kasus Yohananda.
“Beliau kan (Kapolres Bireuen Jatmiko) yang bekingi Ipda Yohananda Fajri juga kan,” jelas di-caption.
Seperti diketahui, Yohananda sempat terseret skandal tindak asusila terhadap kekasih pramugarinya.
Yang mana, dirinya memaksa sang kekasih untuk melakukan aborsi lantaran terbukti hamil usai melakukan hubungan badan.
Kendati demikian, kasus tersebut diketahui telah mencapai kesepakatan untuk berdamai di antara kedua belah pihak.
Tidak heran, kasus Yohananda ini ramai disorot kembali usai Kapolres Bireuen diduga terlibat skandal pungli.
Diketahui, sosok Jatmiko dituding terlibat dalam puluhan kasus yang telah mencoreng nama baik instansi Polri.
Terlebih, dugaan pungli yang dilakukan oleh Jatmiko ini juga ikut menyeret sang istri untuk bertindak kriminial.
Yang mana, istri Kapolres Bireuen bernama Trisna Jatmiko disebut sebagai sosok yang mengelola dana hasil pungli.
“AKBP Jatmiko selaku Kapolres Bireuen, Aceh diduga melakukan sejumlah 39 kasus,” jelas di-caption.
“Di antaranya pungli hingga menjadi bekingan. Bahkan semua uang di Polres dikuasai oleh istrinya,” lanjutnya.
Baca Juga: WADUH! Ini Daftar Pegawai Honorer yang Tidak Biasa Diangkat sebagai PPPK di Tahun 2025 Ini
Kendati demikian, kasus dugaan pungli hingga bekingan yang dilakukan Jatmiko ini masih dalam proses penyelidikan. ***



