POJOKSATU.ID – Kasus pemerasan dua oknum polisi di Semarang, Jawa Tengah kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, kedua pelaku bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) disebut telah bertindak kriminal.

Yang mana, keduanya melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja tersebut sebanyak Rp2,5 juta.

Baca Juga: Daftar Lengkap MAN IC dan Unggulan Banjir Peminat, Pendaftaran SNPDB 2025 Bisa Dilakukan di Link Berikut hingga 15 Februari 2025

Usut punya usut, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo ternyata tidak hanya memeras melainkan juga menganiaya korban.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @AgusMagelangan pada Senin (3/2/2025).

Dalam unggahannya, kedua oknum polisi dikonfirmasi sempat menganiaya salah satu korban di dalam mobil.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Ted Sioeng Vs Mayapada, Kuasa Hukum Kecewa Saksi Kunci Tak Dihadirkan

Hal ini diungkapkan langsung oleh salah satu warga setempat yang melihat kebengisan para pelaku tersebut.

Yang mana, insiden ini diketahui warga saat mengepung mobil pelaku usai sang kekasih korban berteriak meminta tolong.

“Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil,” ucap warga yang tertera dalam unggahan.

Baca Juga: Inilah Tampang Aipda Roy Legowo, Oknum Polisi di Semarang Peras Sepasang Remaja Sebanyak Rp2,5 Juta

Diketahui, kejadian mengenaskan ini bermula ketika para korban hendak bersantai di kawasan Jalan Telaga Mas, Kuningan, Semarang.

Di mana, sepasang remaja ini diketahui baru saja turun dari mobil yang dikendarai sekitar pukul 21.00 WIB.

Namun, korban yang memiliki tujuan untuk bersantai ini justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum aparat.

Baca Juga: Inilah Tampang Aiptu Kusno, Oknum Polisi di Semarang Peras Sepasang Remaja Sebanyak Rp2,5 Juta

Sebab, sepasang remaja yang baru saja memakirkan mobilnya ini tiba-tiba dihampiri oleh Aiptu Kusno dan Aipda Roy.

Diketahui, korban berjenis kelamin pria yang sempat ditanya para pelaku ini tiba-tiba dibawa ke dalam mobil oknum tersebut.

Yang mana, di dalam mobil para pelaku ini, korban diketahui diminta uang sebesar Rp2,5 juta tanpa sebab apapun.

Baca Juga: BANYAK yang BELUM TAHU, Bujangga Manik, Manuskrip Kuno Abad ke-15 dan Warisan Sejarah Sunda, MASIH ADA di Inggris, Begini Isinya

Oleh karena itu, kekasih korban yang mengetahui hal tersebut sontak berteriak meminta pertolongan warga setempat.

Namun, warga yang berupaya menyelamatkan kekasihnya ini justru dikejutkan dengan tindak penganiayaan para oknum polisi terhadap korban di dalam mobil.

Kendati demikian, kedua oknum polisi tersebut sudah diamankan guna dikenakan sanksi yang setimpal. ***