POJOKSATU.ID – Kasus pencabulan di ruang lingkup SMAN 1 Sungai Geringging, Padang Pariaman, Sumatera Barat kian menarik perhatian publik.

Seperti diektahui, kasus pencabulan tersebut memicu amarah para murid untuk melakukan aksi demonstrasi.

Yang mana, dalam aksi tersebut para murid tidak hanya mendesak Syaiful Hendra selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Sungai Geringging turun dari jabatan.

Baca Juga: Kadis Dikbud Padang Pariaman soal Kasus Pencabulan Oknum Guru SMAN 1 Sungai Geringging: Peristiwa Ini Harus Jadi Pembelajaran

Melainkan, mereka juga meminta agar oknum guru berinisial A selaku pelaku pencabulan juga dipenjarakan.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik @AriqMuzakki pada Minggu (18/5/2025).

Dalam unggahannya, tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh massa aksi di depan gedung SMAN 1 Sungai Geringging.

Baca Juga: Bye Bye Gratis Ongkir? Ini Bocoran Aturan Baru Komdigi yang Bikin Dompet Mikir Dua Kali Belanja Online!

“Salah satu tuntutan paling disorot adalah pencopotan Kepala Sekolah SMAN 1 Sungai Geringging yang dinilai lalai dalam menangani kasus tersebut,” jelas dikutip.

“Siswa juga meminta agar pelaku pelecehan segera diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Hal ini turut dikonfirmasi langsung oleh Ketua OSIS sekaligus koordinator aksi massa, Giorg Agian Syava.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewatan, Update Terbaru Jadwal dan 10 Dokumen Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Tahap 1 Lengkap Ketentuan Sesuai Aturan

Giorg menuturkan bahwa dirinya bersama teman-temannya meminta tegas agar Kepsek SMAN 1 Sungai Geringging dicopot.

“Kami menuntut agar kepala sekolah dicopot dari jabatannya karena dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya.

Giorg juga menambahkan bahwa pihaknya sempat diintimidasi oleh para guru yang bertentangan dengan aksi demo tersebut.

Baca Juga: Polda Riau Patroli Besar-Besaran Malam Ini, Ada Apa?

Yang mana, dirinya diancam oleh segelintir guru atas pencemaran nama baik lantaran telah mengkoordinir para murid.

“Beberapa guru mengatakan kalau saya tetap melakukan aksi, maka saya bisa dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan mobilisasi massa,” tegasnya.

Berdasarkan informasi dihimpun, tuntutan yang disampaikan massa aksi diterima langsung oleh Kepsek SMAN 1 Sungai Geringging.

Baca Juga: Kronologi Kasus Syaiful Hendra, Kepsek SMAN 1 Sungai Geringging Didesak Turun Jabatan Usai Diduga Bekingi Kasus Pencabulan

Di mana, Syaiful menuturkan bahwa dirinya akan memproses tuntutan yang disampaikan oleh para murid. ***