POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus mengenaskan kembali terjadi terkait kedudukan hukum di Indonesia.

Yang mana, salah seorang Warga Negara (WN) China bernama Yu Hao tidak dikenakan hukuman apapun.

Padahal, dirinya diketahui telah melakukan aktivitas tambang ilegal emas sebanyak 774 kg di kawasan Kalimantan Barat.

Baca Juga: RESMI Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 DIPERPANJANG LAGI sampai 20 Januari, Pertanda Apa Ini? KABAR BAIK atau Malah KABAR BURUK? Clue di Rakor Terakhir

Tidak heran, banyak publik menyoroti kasus tersebut usai WN China Yu Hao divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @amandasah__ pada Kamis (16/1/2025).

Dalam unggahannya, kasus Yu Hao ramai disorot publik usai dirinya divonis bebas oleh majelis hakim.

Baca Juga: Padahal Saja Baru Menikah, Aurielie Moeremans Alami Kecelakaan Hingga Gegar Otak, Begini Kondisinya

Terlebih, sosok yang mengetuk palu atas pembebaasan hukuman terhadap WN China ini merupakan petinggi di PT Pontianak.

“Pengadilan Indonesia diskon besar perampok emas dari China udah jelas terbukti ada aktivitas tambang ilegal,” jelas di-caption.

“Tapi oleh hakim Pengadilan Tinggi Pontianak Isnurul Syamsul Arif malah divonis bebas,” lanjutnya.

Baca Juga: Berujung Damai, Ormas Pemuda Pancasila dan GRIB Jaya di Blora Saling Memaafkan Usai Terlibat Bentrokan

Tidak heran, banyak publik turut mempertanyakan kedudukan hukum di Indonesia yang dinilai sanagt merugikan.

Sebab, kasus tambang ilegal emas sebanyak 775 kg ini tidak hanya dilakukan WN asal China itu saja.

Melainkan, kasus serupa juga dilakukan oleh Harvey Moeis yang hanya dikenakan sanksi berupa hukuman 6,5 tahun penjara.

Baca Juga: Maunya HUKUMAN MATI, Kata Ade Andriani Berharap Pelaku PEMBUNUHAN Suaminya Dihukum Setimpal, Pra Rekonstruksi Digelar, Gimbal Tunjukkan Lokasi Pisau

Padahal, dirinya terbukti telah merugikan kas negara hingga Rp300 triliun akibat tambang ilegal di kawasan Bangka Belitung.

“Hakim dan jaksa baru dinaikin gajinya oleh bowo alasan kesejahteraan kurang, ternyata moralitasnya yang kurang, gaji setinggi apapun gak ngaruh,” cuit @jannahseeker99.

“Jelas pencuri ada bukti otentik malah dibebaskan ini termasuk hakim maha pengasih dan penyayang bukan maha bijaksana,” ketik @blibisku. ***