POJOKSATU.id – Pemerintah menegaskan tidak akan ragu menegakkan hukum terhadap korporasi maupun pihak yang terbukti merugikan negara.

Penegasan ini disampaikan dalam pengarahan kepada Satgas Penyelamatan Kekayaan Negara (PKH), yang selama ini menangani kewajiban perusahaan terhadap negara.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh aparat bekerja tanpa pandang bulu.

Baca Juga: Tempat Wisata di Yogyakarta Selain Malioboro, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun!

Tidak ada ruang untuk lobi, kompromi, atau tekanan kepentingan. Penegakan aturan harus berjalan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Kerjakan tugas dengan tegas. Jangan mau dilobi ke sana ke sini. Tegakkan peraturan untuk menyelamatkan kekayaan negara,” tegasnya.

Upaya penertiban yang dilakukan Satgas PKH mulai menunjukkan hasil. Sejumlah kewajiban bernilai triliunan rupiah berhasil dipulihkan. Namun, pemerintah menegaskan capaian tersebut masih berada di tahap awal.

Baca Juga: Lengkap! Besaran Uang KIP Kuliah 2026, dari Biaya Kuliah hingga Biaya Hidup

Menurut evaluasi sementara, potensi kerugian negara akibat pelanggaran dan pengingkaran kewajiban jauh lebih besar.

Jika ditelusuri secara menyeluruh, nilai denda yang seharusnya dibayarkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Pemerintah juga menyoroti masih adanya perusahaan yang bersikap bandel dan menganggap kewajiban kepada negara sebagai hal sepele. Padahal, negara telah membuktikan keseriusannya dalam menindak.

“Ini bukti bahwa negara tidak main-main. Yang kita lihat sekarang baru ujungnya,” ujarnya.

Baca Juga: Anak Terima Tanah dari Orang Tua? Wajib Tahu Biaya dan Proses Balik Nama Sertifikat

Lebih jauh, pemerintah mengibaratkan negara seperti tubuh manusia. Kekayaan negara adalah darah yang menjaga kehidupan.

Jika kebocoran terus dibiarkan, baik melalui praktik ilegal, penyelundupan, manipulasi nilai transaksi, maupun suap, maka negara berisiko kolaps.

Dalam konteks itu, penegakan hukum dinilai bukan sekadar soal angka, tetapi menyangkut kelangsungan hidup bangsa. Pemerintah pun menegaskan komitmen untuk terus melangkah lebih berani ke depan.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Gaji PPPK Paruh Waktu Bangka Naik Rp200 Ribu Mulai 2026

Tahun 2026 disebut akan menjadi fase lanjutan dengan kebijakan yang lebih tegas dan langkah yang lebih berani dalam menyelamatkan kekayaan negara.

Pemerintah memastikan akan tetap bekerja, meski dihadapkan pada kritik, tekanan, bahkan upaya delegitimasi. ***