POJOKSATU.id - Fakta baru terungkap dalam penyelidikan kebakaran maut di gedung Terra Drone Indonesia, Jakarta Pusat.
Polisi menyatakan bahwa karyawan yang bertugas di lokasi tidak memiliki pemahaman memadai terkait cara mengelola dan menyimpan baterai drone yang berisiko tinggi.
Temuan ini disampaikan langsung oleh kepolisian setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Kabar Baik! DPR RI Dorong Guru Honorer dengan Pengabdian Terlama Segera Diangkat Jadi PPPK
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui tidak ada standar operasional prosedur (SOP).
Yang jelas terkait pengelolaan baterai lithium yang digunakan dalam operasional perusahaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada satu individu.
Melainkan kesalahan yang bersifat menyeluruh di tingkat manajemen.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, karyawan yang menangani baterai tidak dibekali pengetahuan yang cukup mengenai pengelolaan baterai drone.
"Ini merupakan kesalahan sistemik,”.
Baca Juga: Bukan Sekadar Musibah, Kelalaian Manajemen Seret Bos Terra Drone ke Penjara
kata Susatyo kepada wartawan, dikutip dari Detik.com 12/12/2025.
Menurut polisi, baterai drone yang digunakan memiliki daya besar dan tergolong sensitif. Namun dalam praktiknya.
Baterai tersebut disimpan tanpa pemisahan yang jelas antara baterai yang masih layak pakai dan yang sudah rusak. Kondisi ini memperbesar risiko munculnya percikan api.
Susatyo menjelaskan, sebagian karyawan mengaku hanya menerima arahan singkat secara lisan tanpa panduan tertulis atau pelatihan khusus.
Padahal, baterai lithium memerlukan perlakuan khusus, mulai dari penyimpanan, pengisian daya, hingga penanganan ketika terjadi kerusakan fisik.
Baca Juga: Kabar Baik! DPR RI Dorong Guru Honorer dengan Pengabdian Terlama Segera Diangkat Jadi PPPK
“Tidak ada SOP tertulis. Karyawan hanya bekerja berdasarkan kebiasaan yang sudah berjalan."
"Ini sangat berbahaya mengingat karakter baterai lithium yang mudah terbakar,” ujarnya.
Fakta lain yang ditemukan, ruang penyimpanan baterai berada di area tertutup tanpa sistem pengamanan khusus.
Tidak terdapat sistem ventilasi memadai maupun perlindungan terhadap potensi kebakaran.
Ketika salah satu baterai terjatuh dan memicu percikan, api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.
Polisi menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan keselamatan kerja.
Karyawan berada di posisi paling rentan karena tidak dibekali pengetahuan dan prosedur yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.
Baca Juga: Kabar Baik! DPR RI Dorong Guru Honorer dengan Pengabdian Terlama Segera Diangkat Jadi PPPK
Pernyataan ini sejalan dengan hasil penyelidikan sementara yang menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh baterai drone yang mengalami reaksi panas berlebih.
Percikan api yang muncul dengan cepat menyambar material lain di sekitarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menewaskan puluhan orang dan membuka diskusi lebih luas tentang standar keselamatan kerja, khususnya di perusahaan berbasis teknologi.
Polisi menegaskan penyelidikan masih berlanjut untuk mendalami unsur kelalaian dan potensi pelanggaran hukum lainnya.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa perusahaan yang menggunakan baterai lithium dalam skala besar wajib memiliki SOP.
Baca Juga: Kabar Baik! DPR RI Dorong Guru Honorer dengan Pengabdian Terlama Segera Diangkat Jadi PPPK
Pelatihan rutin, serta sistem pengamanan yang memadai. Tanpa itu, risiko kecelakaan fatal akan selalu mengintai.***




