POJOKSATU.ID- Seorang tahanan kasus narkoba berinisial DK (38), tewas dianiaya polisi saat pemeriksaan.
Polisi menganiaya DK diduga merupakan anggota polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berjumlah 9 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan kasus ini.
Pihaknya juga telah memeriksa dari unit yang menyidik kasus peredaran narkoba oleh DK.
"Kami adakan pemeriksaan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba, kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Direktorat reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Hengki menyebut, dari 9 polisi itu, tujuh orang ditetapkan tersangka. Ketujuh anggota polisi itu adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP dan YP.
Sementara satu orang diserahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan etik karena karena tidak memenuhi unsur pidana.
Baca Juga: Basis Pendukung PKB Banyak Pilih Erick Thohir dan Khofifah Jadi Cawapres
Sementara satu orang lainnya berinisial S masih buron. Hengki memastikan pihaknya akan menindak tegas para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.
"Konstruksi pasal yang kami terapkan yakni pasal 355 KUHP itu penganiayan berat yang berencana, kemudian Pasal 170 KUHP kemudian subsider Pasal 351 KUHP Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," tutur Hengki.
Sementara itu, kuasa hukum korban Ramzy Brata Sungkar menyebut bahwa pihak keluarga baru diberi tahu korban sudah ada di rumah sakit.
Baca Juga: PAN Endorse Erick Thohir, PPP Dukung Ganjar Pranowo, KIB Disebut Segera Bubar
Namun, istri DK curiga ada kejanggalan dalam kasus yang menjerat suaminya itu.
"Istri DK bilang 'suami saya ditangkap, tapi kok mati'," kata Ramzy kepada wartawan, di Polda Metro Jaya.
Mendapat temuan itu, Ramzy langsung berkoordinasi dan mengkonfirmasi peristiwa peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Ramzy dapat informasi bahwa DK dianiaya hingga meninggal dunia oleh anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun, Ramzy belum tahu begitu detail mengenai penyebab korban ditemukan tewas di dalam Rutan.
"Karena saya bilang tadi bukan kami yang buka laporan, ini laporan tipe A," ucap Ramzy ***



