POJOKSATU.ID- Kemarin DPR secara tiba-tiba dan secepat kilat merevisi UU Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 terkait syarat partai dan calon kepala daerah di Pilkada 2024.

DPR langsung menggelar rapat Baleg dimulai Rabu (21/8) sejak pukul 10.00 WIB. Baleg DPR langsung membentuk Panitia Kerja RUU Pilkada. 

Kemudian Tagar #KawalPutusanMK menjadi trending topic di media sosial X.

pagi ini, Kamis pagi (22/8/2024), tagar tersebut sudah dicuitkan lebih dari 120 ribu pengguna media sosial X.

Baca Juga: Ada Aksi Demo Besar-besaran di Gedung DPR Hari Ini, Hindari Jalan Berikut Ini Agar Tak Terjebak di Kemacetan

Tagar Kawal Putusan MK menjadi puncak kegusaran masyarakat, terutama di Jakarta, terhadap kondisi demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini.

Banner peringatan darurat demokrasi juga diunggah serentak oleh masyarakat di media sosial yang menandakan kondisi demokrasi hari ini tidak baik-baik saja. 

Sementara itu, Mahfud MD memberikan peringatan khusus kepada para aktivis reformasi 1998 untuk hati-hati dalam melakukan pemeliharaan kekuasaan.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyoroti para aktivis reformasi yang saat ini memegang kuasa.

Mahfud MD menyampaikan pesan tersebut lewat akun media sosial X dan Instagram pribadinya pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca Juga: Cut Intan Nabila Unggah Video Baru Bukti Kekejaman Armor Toreador, Lebih Sadis dari yang Sebelumnya, Memukuli Bertubi-tubi Istri di Depan Anaknya

"Kawan-kawanku Eksponen Angkatan Reformasi 1998. Sudah 25 tahun kita melakukan reformasi dan sudah banyak di antara kita yang menggenggam kekuasaan," tulis Mahfud MD, dikutip pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"Yuk, berhati-hati memelihara kekuasaan sebagai amanah. Jangan sewenang-wenang dan jangan korupsi, baik korupsi uang maupun korupsi politik," sambungnya.

Lebih lanjutnya, Mahfud telah meminta agar para eksponen 1998 tidak terjebak dalam situasi yang sangat berbahaya dengan perumpamaan 'menunggangi singa liar'.

Perumpamaan itu ia gunakan untuk menggambarkan bagaimana mengerikannya posisi tersebut, yang memberikan dua opsi sama-sama menakutkan.

Baca Juga: Anti Gempa

Apabila turun, kemungkinan pertama bisa saja mendapat serangan oleh singa tersebut. Namun, apabila terus berada di punggung singa, pasti akan mencapai batas kekuatan dan keberanian.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa terkadang sebuah tindakan membela diri juga dapat merugikan diri sendiri.

Maka dari itu sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud mengingatkan lagi pentingnya menjaga kekuasaan dengan menghormati konstitusi.

Sambil berharap ke depannya bisa mencegah terjadinya keadaan yang mirip dengan menunggangi singa liar.

Baca Juga: Kecewa Berat dengan Parpol Koalisi Pendukung Revisi UU Pilkada, Wanda Hamidah Umumkan Mundur dari Golkar

Menegakkan konstitusi dan membangun demokrasi yang berkeadaban adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keadilan dalam negara.

Sementara itu, sejumlah aktivis 98 dan pendukung demokrasi berencana menggelar aksi di depan Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dalam aksi tersebut, pesan yang disampaikan adalah "selamatkan demokrasi dan selamatkan republik".

Mereka menyuarakan keprihatinan terhadap putusan MK dan revisi UU oleh DPR yang dianggap sebagai masalah konstitusional serius.

Baca Juga: Ramai Artis Posting Gambar Garuda Pancasila Berlatar Biru, Tagar Peringatan Darurat Jadi Trending Topik

Selain melibatkan aktivis, aksi tersebut juga akan diikuti oleh para guru besar dan akademisi.

Aksi tersebut merupakan cara bagi mereka untuk menunjukkan ketegasan dalam memperjuangkan demokrasi yang sejati dan menggalang dukungan dari berbagai kalangan, terutama dari para intelektual dan pemikir di Indonesia.

Semoga perjuangan mereka dapat memberikan dampak positif bagi negara dan masyarakat, serta menjaga agar keadilan dan kebenaran tetap menjadi landasan dalam tata kelola negara.***