POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah, kaget kliennya ditahan dan dijemput paksa KPK.

Padahal menurut Febri Diansyah, mereka sudah berkoordinasi dengan penyidik KPK jika mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK hari ini, Jumat (13/10).

"Jadi sudah ada surat panggilan, sudah ada konfirmasi yang tim hukum sampaikan pada Bagian Penyidikan KPK namun saya enggak tahu yang terjadi malam ini kenapa,” jelas Febri Diansyah saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10) malam.

“Izinkan kami tim hukum untuk koordinasi dahulu," katanya lagi.

Padahal, kata Febri, kliennya akan kooperatif memenuhi panggilan pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Baca Juga: Duet Prabowo Gibran Menguat, Dedi Mulyadi ; Perkawinan Dua Generasi Yang Mengguncangkan

"Jadi ada surat panggilan yang diterima di siang atau sore di mantan rumah dinas Pak Syahrul Yasin Limpo. Kami koordinasi dengan penyidik untuk sampaikan bahwa Pak Syahrul koperatif terhadap proses hukum ini dan konfirm akan memenuhi panggilan KPK besok pada hari Jumat," jelas Febri.

Syahrul Yasin Limpo Ditahan

KPK menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di sebuah apartemen yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023) malam.

KPK menangkap Syahrul, karena hingga Kamis sore, SYL tidak muncul di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel.

“Oleh karena itu, tentu sekali lagi ada alasan hukum bagaimana analisis dari tim penyidik KPK dilakukan untuk berikutnya penangkapan terhadap tersangka dimaksud," tutur Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam (12/10)

Dia mengatakan, tim penyidik hanya membawa Syahrul karena upaya paksa ini bukan operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Juga: Mengenal 3 Jabatan Manajerial ASN dalam UU ASN 2023, PPPK Bisa Diangkat Jadi Kepala Dinas?

Ali mengatakan, Syahrul merupakan satu dari dua tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang belum ditahan oleh penyidik.

Sebelumnya, Syahrul dibawa tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023) malam. Baca juga: Pengacara Syahrul Yasin Limpo Pertanyakan Uang Rp 30 Miliar yang Disita KPK Syahrul digelandang petugas bersama satu orang lainnya.

Rombongan penyidik yang membawa Syahrul berjumlah tiga unit. Ia berada di bagian tengah. Syahrul kemudian dibawa petugas dengan tangan diborgol. Ia mengenakan kemeja putih dibalut jaket kulit hitam dan topi hitam bertuliskan ADC. Syahrul irit bicara.

Ia tidak mau merespons mengenai jadwal pemeriksaan besok maupun dugaan pemerasan yang dialaminya.

Adapun Syahrul telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Pasca TikTok

Perkara itu juga menyeret dua anak buahnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta sebagai tersangka.

Untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian Alphard milik Syahrul.

Uang dari para pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II di lingkungan Kementan. Dengan besaran nilai yang telah ditentukan Syahrul dengan kisaran mulai 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) sampai dengan 10.00 dollar AS.

Jumlah keseluruhan uang panas yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta sekitar Rp 13,9 miliar.****