POJOKSATU.id, SLEMAN— Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto dicopot dari jabatannya buntut kasus Hogi Minaya, seorang suami yang menjadi tersangka usai mengejar penjambret istrinya.

Sebelumnya Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo juga dinonaktifkan dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penonaktifan Kasat Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto dilakukan mulai Jumat (30/01/2026).

"Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga akan dilakukan penggantian, sedang dilakukan, terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu," ujar Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Anggoro Sukartono di Mapolda DIY, Jumat (30/01/2026).

Baca Juga: Kasus Hogi Minaya Picu Amarah Publik, Ketua Komisi III DPR Murka Tegur Polres dan Kejari Sleman

Menurut Kapolda, Kasat Lantas diduga tidak melakukan pengawasan dalam proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas.

"Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas, sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolda juga telah menonaktifkan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo sejak Jumat (30/1).

Penonaktifan Kapolresta dan Kasat Lantas Polresta Sleman menyusul tindakan yang sudah dilakukan Kapolri.

"Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas," jelasnya.

Baca Juga: Sosok Kapolres Sleman Dinonaktifkan Kapolri Buntut Kasus Hogi Minaya, Harta Kekayaan Rp 3,75 Miliar

Berita sebelumnya, Kapolres Sleman dinonaktifkan mendadak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut kasus Hobi Minaya yang menjadi perhatian publik.

Penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan.

Kombes Edy Setyanto menjabat sebagai Kapolres Sleman pada 9 Januari 2025 menggantikan Kombes Yuswanto Ardi yang dimutasi menjadi Dirlantas Polda DIY.

Kasus Hogi Minaya adalah kasus suami korban penjambretan yang justru menjadi tersangka usai mengejar jambret.

Kasus penjambretan yang berujung kedua penjambret jatuh dari motornya serta meninggal dunia akibat dikejar oleh suami korban dengan mobil.

Karo Penmas Divisi humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam siaran pers, Jumat (30/1/2026) mengatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Trunoyudo.

Penonaktifan ini kata Trunoyudo merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda DIY.***