POJOKSATU.ID - KH Ma’ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pengunduran diri tokoh ulama nasional tersebut menjadi perhatian publik, mengingat perannya yang sangat panjang dan strategis dalam perjalanan MUI selama puluhan tahun.
Surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin telah diajukan secara langsung kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025.
Baca Juga: Kapolres Jakarta Utara Pastikan Perayaan Natal 2025 Kondusif, Penjagaan Pun Diperketat
Surat tersebut kemudian dibahas dalam rapat pimpinan MUI yang digelar hari ini.
Kabar pengunduran diri itu dibenarkan oleh Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi.
Ia menjelaskan bahwa keputusan KH Ma’ruf Amin dilandasi pertimbangan pribadi yang berkaitan dengan usia dan masa pengabdian yang telah dijalani.
Baca Juga: Heboh! Mobil Masuk Ladang Jagung di Jogja, Warga Bingung Tak Ada Tanaman Rusak
“Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI,” ujar Masduki Baidlowi, dikutip pojoksatu.id dari detik.com (23/12/2025).
Masduki menegaskan, keputusan tersebut diambil secara sadar oleh KH Ma’ruf Amin tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
MUI, kata dia, menghormati sepenuhnya keputusan ulama sepuh tersebut yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi organisasi.
Baca Juga: Kejari Karawang Siap Bersinergi Dengan IWO
KH Ma’ruf Amin dikenal sebagai salah satu figur sentral di MUI.
Ia telah mengabdikan diri selama puluhan tahun, mulai dari berbagai posisi strategis hingga akhirnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.
Kiprahnya di MUI bahkan beriringan dengan peran pentingnya di tingkat nasional, termasuk saat menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
Selama berada di MUI, KH Ma’ruf Amin dikenal aktif dalam merumuskan berbagai pandangan keagamaan, fatwa, serta sikap organisasi terhadap isu-isu kebangsaan.
Baca Juga: Sering Berseberangan, Kenapa Mahfud dan Yusril Tak Pernah Bermusuhan? Begini Alasannya
Pengalamannya membuat sosoknya menjadi rujukan, baik di kalangan ulama maupun pemerintah.
Pengunduran diri ini menandai babak baru dalam perjalanan hidup KH Ma’ruf Amin.
Di usia yang semakin lanjut, ia memilih untuk mengurangi aktivitas organisasi dan memberi ruang regenerasi kepemimpinan di tubuh MUI.
Baca Juga: Kelistrikan Aceh Pulih, PLN Percepat Pemulihan Jaringan Distribusi
Di internal MUI, keputusan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi.
Pimpinan MUI akan membahas langkah-langkah selanjutnya terkait pengisian jabatan Ketua Dewan Pertimbangan agar roda organisasi tetap berjalan optimal.
Masduki menambahkan, MUI tetap membuka ruang bagi KH Ma’ruf Amin untuk memberikan nasihat dan pandangan keagamaan secara informal apabila dibutuhkan.
Menurutnya, pengalaman dan kebijaksanaan KH Ma’ruf Amin tetap menjadi aset berharga bagi umat dan bangsa.
Baca Juga: Viral! Verrell Bramasta Singgung ‘Anak Muda Nyinyir’, Netizen Langsung Heboh
“Beliau adalah tokoh besar. Pengabdian dan jasanya untuk MUI dan umat tidak bisa dipisahkan dari sejarah organisasi ini,” pungkas Masduki.
Keputusan KH Ma’ruf Amin ini pun menuai beragam respons dari masyarakat.
Banyak pihak menyampaikan penghormatan dan apresiasi atas dedikasi panjangnya dalam dunia keulamaan dan kebangsaan di Indonesia.***




