POJOKSATU.id- Skandal dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kian mengejutkan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya skema sistematis yang diduga digunakan untuk menekan pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar menyetor uang miliaran rupiah.
Modusnya tak biasa, para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut diminta menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal.
Dokumen ini diduga dijadikan alat tekanan agar mereka patuh dan bersedia memberikan setoran.
Di balik praktik tersebut, KPK menemukan adanya target pengumpulan dana dalam jumlah fantastis.
“Dari total permintaan GSW kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp2,7 miliar,” Ujar Asep Guntur Rahayu pada konferensi pers 11/4/2026.
Tak hanya itu, dugaan permainan anggaran juga ikut terungkap.
“Permintaan jatah juga dilakukan GSW dengan cara menambah atau menggeser anggaran di sejumlah OPD," ucapnya.
Menurutnya, praktik ini dilakukan dengan pola yang cukup rapi.
Baca Juga: Viral 96 Juta Rakyat Disebut Lebih Percaya Prabowo, Seskab Teddy Sebut Opini Pengamat Tak Akurat
"Jadi, datang ke OPD, nanti saya tambah anggaran OPD ini misalkan 10, nah dia minta dari situ, dari 10 itu minta sekian persen,” katanya.
“Misalkan, kalau tadi ditambahkan Rp100 juta, berarti dia minta Rp50 juta, bahkan sebelum anggaran tersebut turun atau diberikan kepada OPD tersebut,” jelasnya.
"Adapun total permintaan tersebut sekitar Rp5 miliar,"kata Asep.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana kekuasaan diduga dimanfaatkan sebagai alat tekanan.
Baca Juga: Viral! Seskab Teddy Kritik 'Inflasi Pengamat', Data Dinilai Menyesatkan Publik
Skema yang terstruktur ini kini menjadi sorotan luas dan membuka kembali persoalan klasik korupsi di level daerah.***




