POJOKSATU.id, MEDAN—Provinsi Sumatera Utara yang saat ini Gubernurnya Bobby Nasution, menantu Jokowi, mau dimekarkan menjadi lima provinsi baru.

Jika pemekaran ini sukses, maka provinsi induk hanya akan tersisa lima kabupaten/kota saja yaitu Medan, Binjai, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Langkat.

Berikut lima provinsi baru yang mengemuka dari pemekaran Sumatera Utara:

1. Provinsi Tapanuli

Pemekaran ini mengangkat kembali semangat memperkuat identitas budaya Tapanuli dan memajukan kawasan pegunungan utara Sumatera.

Baca Juga: Kronologi Kasus Kecelakaan Kereta Api Siantar Expres dan Pengendara Supra X

Tapanuli diharapkan menjadi simbol pemersatu wilayah dengan kekayaan alam dan budaya Batak.

Wilayah usulan antara lain Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Toba, dan Kota Sibolga.

Yang menjadi ibu kota provinsi kemungkinan adalah Kota Sibolga.


2.Provinsi Toba Raya

Provinsi Toba Raya digagas untuk menjadi kawasan otonom yang melepaskan diri dari Sumatera Utara, khususnya wilayah sekitar Danau Toba.

Baca Juga: Teriakan Peringatan Tak Didengar, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Kereta Api Siantar Express

Wilayah yang mengusulkan antara lain Kabupaten Karo, Kabupaten Dairi, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Toba, Kota Pematang Siantar.

Yang menjadi Ibukota kemungkinan Kota Pematangsiantar.

3. Provinsi Sumatera Tenggara

Wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara atau Sumteng muncul dari dorongan untuk mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah selatan Sumut.

Wilayah yang mengusulkan antara lain Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Padang Sidempuan.

Baca Juga: Bobby Nasution Diminta Evaluasi Tim Melekat Usai Insiden Intimidasi Wartawan TVRI di Kantor Gubernur

Yang digagas menjadi Ibukota provinsi adalah Kota Padangsidimpuan.

4. Provinsi Sumatera Timur

Wilayah pantai timur Sumut, yang selama ini menjadi pusat industri dan aktivitas pelabuhan, juga diusulkan menjadi provinsi tersendiri dengan nama Sumatera Timur.

Wilayah usulan antara lain Kabupaten Batu Bara, Kabupaten Asahan, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan serta Kota Tanjungbalai.

Kemungkinan yang diusulkan menjadi Ibukota provinsi adalah di Kabupaten Asahan.

5. Provinsi Kepulauan Nias

Wilayah ini telah lama menyuarakan pemekaran karena letaknya yang terpisah dari daratan Sumatera.

Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dinilai akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan pengembangan sektor pariwisata bahari.

Wilayah usulan antara lain Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, dan Kota Gunungsitoli.

Kemungkinan yang akan menjadi ibukota provinsi adalah Kota Gunungsitoli.

Hingga saat ini, kelima wilayah tersebut masih dalam tahap usulan. Belum ada keputusan final dari pemerintah pusat.

Cabut Moratorium Pemekaran

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyuarakan komitmennya untuk memperjuangkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). DPD RI mendesak agar pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran.

Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas, menyebut aspirasi pemekaran tidak pernah surut.

“Setiap kali memperingati Hari Otonomi Daerah, selalu muncul pertanyaan dari masyarakat soal moratorium DOB yang belum dicabut sejak 2006. Aspirasi ini tidak pernah surut,” tegas GKR Hemas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Otonomi Daerah dan Pembentukan DOB di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Ia menyebut desakan pemekaran makin menguat pasca pembentukan provinsi baru di Papua melalui Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Fenomena itu memunculkan harapan besar dari masyarakat daerah lain.

“Data terakhir April 2025 mencatat sudah ada 341 usulan pembentukan DOB, bahkan muncul juga gagasan Daerah Istimewa baru. Ini menunjukkan urgensi untuk menata ulang sistem otonomi daerah,” kata senator asal DIY tersebut.

“Di awal tahun ini, Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Dalam Negeri sudah menyatakan akan mengkaji kembali moratorium serta mempercepat perubahan UU Pemerintahan Daerah. Ini angin segar,” ujar GKR Hemas.

Diketahui, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas adalah juga permaisuri Sri Sultan Hamengkubuwana X, yaitu raja Kasultanan Yogyakarta sejak tahun 1989 dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1998.***