POJOKSATU.id, BATAM – Suara Netizen+62 menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai sektor pertambangan di Hotel Harmoni One Batam pada Jumat, 12 Juli 2024. Acara ini mengangkat tema "Mitigasi Pertambangan dengan Teknik Pelibatan Modal Kerja Potensi Kapital Masyarakat" dengan menghadirkan berbagai ahli untuk memberikan pandangan mereka.

Dalam sambutannya, Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI, yang menjadi salah satu pembicara, menekankan pentingnya diskusi ini. Suparwoto mengundang untuk melaksanakan FGD terkait isu ini di Komisi VII DPR.

"Ini akan menjadi esensi dalam pembahasan diskusi di Komisi VII," katanya melalui saluran Zoom.

Sugeng Suparwoto menjelaskan secara rinci aturan hukum yang terkait dengan pengelolaan tambang migas dan mineral, termasuk peningkatan luas izin pertambangan rakyat dari 25 menjadi 100 hektare serta opsi kerja sama operasi melalui BUMD.

Ahli hukum pertambangan, Dr. Ahmad Redi, mengungkapkan bahwa meskipun secara hukum Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat diberikan kepada koperasi dan perorangan, praktiknya lebih banyak diberikan kepada korporasi.

Baca Juga: Setelah 4 Tahun, Pembobol ATM BRI Milik Warga Batahan Madina Ditangkap Polisi di Batam

"Secara hukum sudah ada ketentuan yang memungkinkan IUP diberikan kepada koperasi dan perorangan. Namun, praktiknya lebih banyak diberikan kepada korporasi," ujar Dr. Ahmad Redi.

Redi menekankan pentingnya keberpihakan pada rakyat melalui partisipasi dalam kegiatan usaha pertambangan. Ia menekankan bahwa keterlibatan rakyat, baik dalam konteks modal maupun perolehan IUP kepada koperasi, harus diprioritaskan.

"Melalui forum ini, kita bisa konsolidasi agar pemangku kebijakan, khususnya DPR dan pemerintah pusat, memastikan bahwa rakyat mesti terlibat," tambahnya.

Baca Juga: Nyabu, Ketua DPD PSI Kota Batam Diciduk Polisi Segini, Barang Buktinya

Redi juga berpendapat bahwa pengelolaan pertambangan oleh rakyat sendiri melalui izin pertambangan rakyat adalah langkah yang lebih baik, terutama di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki potensi tambang besar namun keterlibatan masyarakatnya masih minim.

Ia berharap pembahasan dalam forum ini bisa menjadi masukan penting bagi DPR Komisi VII agar aspirasi rakyat di Kepri dapat ditindaklanjuti dan dijadikan acuan untuk kegiatan usaha pertambangan di tingkat nasional.

Baca Juga: Gelar Bazar Sembako Murah, Sandiaga Uno Bantu Masyarakat Batam Jangkau Harga Bahan Pokok yang Terus Naik

"Usulan ini sangat penting bagi pertambangan yang berkelanjutan yang berpihak kepada kepentingan rakyat," tutup Redi.

Dengan narasumber lainnya, penyelenggaraan acara ini diharapkan dapat mewujudkan langkah konkret dalam pengelolaan pertambangan yang lebih inklusif dan berpihak kepada masyarakat. ***