POJOKSATU.id, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang juga orang dekat Prabowo, memastikan belum ada surat usulan pergantian Kapolri dilayangkan Presiden Prabowo ke DPR.

Ketua Harian Partai Gerindra ini menepis kabar ramainya pemberitaan mengenai pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai Pimpinan DPR, Dasco memastikan belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri Jenderal Sigit.

Baca Juga: Pulang dari Qatar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Terlihat Saat Sambut Presiden Prabowo di Bali

“Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 13 September 2025.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Presiden Prabowo disebut-sebut sudah mengusulkan dua nama menjadi calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit ke DPR.

Nama yang berkembang di pemberitaan media yaitu Komjen Dedi Prasetyo dan Komjen Suyudi Ario Seto.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Dia menegaskan pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya pergantian Kapolri.

Baca Juga: Komjen Dedi Prasetyo dan Suyudi Ario Seto Berpeluang Kapolri, tapi Prabowo Condong Pilih Figur Senior

“Kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri,” ujar Nasir.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.

Legislator PKS ini juga menyoroti kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Begitu juga nama-nama yang menyebar. Katanya ada inisial D, ada inisial S. Kita nggak ngerti juga itu siapa kan,” kata Nasir.

Karena itu, ia menekankan hingga kini DPR belum mendapatkan validasi mengenai hal tersebut.

“Jadi, intinya kita belum dapat validasi soal ini. Tapi sekali lagi itu kewenangannya presiden,” tegasnya.***